Bintang keturunan China-Kanada Kris Wu bersiap menghadapi hukuman atas tuduhan pemerkosaan setelah sidang yang dilakukan secara tertutup di Beijing pada Jumat dengan kemungkinan hukuman 3 hingga 10 tahun penjara.    

Dikutip dari Variety, Minggu, Kris Wu sebelumnya, dia ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.    

Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat dia berusia 17 tahun dan saat dia mabuk.    

Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.    

Menanggapi kabar tersebut, Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris. Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.   

 Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya akan dikenakan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Dalam kasus yang lebih mengerikan, hukumannya dapat menjadi seumur hidup penjara atau bahkan hukuman mati. 

Sementara perilaku tidak bermoral berkelompok yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih orang yang berusia di atas 16 tahun dapat diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.    

Pada saat tuntutan itu dibuat, dilaporkan pula bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris. Kris lahir di Tiongkok, namun dia memiliki kewarganegaraan Kanada dan telah menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di Tiongkok. Namanya juga semakin melambung setelah bergabung dalam grup K-pop EXO.   

Media dan organisasi resmi tahun lalu menggambarkan penangkapan Kris sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat. Ini juga merupakan kesempatan dan upaya yang lebih jauh untuk menyerukan pembersihan budaya beracun, uang, dan pemujaan selebriti.    Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Kris dengan cepat dibatalkan kontraknya oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang bekerja sama dengannya.    

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022