Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mempertanyakan berkurangnya pendapatan pemkab setempat dari pembagian laba Bank Aceh Syari'ah pada tahun 2021 senilai Rp1 miliar.

"Di tahun 2020 pendapatan dari pembagian laba Bank Aceh Syari'ah sebesar Rp6,3 miliar dan di tahun 2021 sebesar Rp5,3 miliar," kata politisi Partai Gerindra Salbiah di Aceh Tamiang, Kamis.

Salbiah menyatakan hal itu saat menjadi juru bicara Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna ke II dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang TA 2021.

Terkait adanya perbedaan pembagian dividen kepada Pemda Aceh Tamiang selaku pihak pemegang saham tersebut maka Fraksi Gerindra meminta penjelasan kepada Bupati Aceh Tamiang.

"Berapa besar penyertaan modal Kabupaten Aceh Tamiang di Bank Aceh Syari'ah di tahun 2020 dan tahun 2021," tegas Salbiah.

Sementara dari pandang umum Farksi Tamiang sepakat yang dibacakan Erawati Is menyoroti terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp93 miliar. Fraksi gabungan lima Parpol ini menilai angka tersebut masih terlalu besar. 

"Seharusnya anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang," sebut Erawati.

Jubir Tamiang Sepakat ini juga menyinggung hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Aceh terdapat beberapa temuan antara lain, realisasi belanja pegawai yang tidak sesuai ketentuan dan kelebihan pembayaran sebesar Rp417 juta.

"Selain itu kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp529 juta atas sembilan paket pekerjaan belanja modal pada lima SKPK," ungkapnya.

Sedangkan pandangan umum dua fraksi lagi yakni Fraksi Partai Aceh dengan Jubir Miswanto dan Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan dengan Jubir Purwati terhadap LKPj Bupati Aceh Tamiang TA 2021 setelah dicermati dinilai pandangannya sangat normatif tidak secara spesifik menyebutkan angka-angka.

Rapat paripurna II mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi ini dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin, unsur Forkopimda dan utusan SKPK Pemkab Aceh Tamiang.

 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022