Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ratusan warga Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mendatangi Gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Senin, menuntut penyerobotan tanah mereka oleh perusahaan perkebunan diselesaikan.

Dalam aksi tersebut, massa dari Gampong Cot Rambong dan Gampong Cot Me menyatakan masalah penyerobotan tanah oleh PT Fajar Baizuri sudah berlangsung sejak 1996 silam.

Khairil AR, koordinator unjuk rasa, mengatakan, objek tanah yang sengketakan adalah seluas 3. 000 meter dari jalan umum. Namun, oleh perusahaan perkebunan tersebut diserobot dan hanya tersisa 1.000 meter dari jalan umum.

"Kami sudah dengan berbagai cara memperjuangkan tanah miliki kami. Namun, tanah kami terus diserobot dengan semena-mena oleh perusahaan perkebunan sawit," kata Khairil AR.

Menurut dia, masalah ini sudah diupayakan diselesaikan oleh tiga kepala desa di Gampong Cot Rambong dan Cot Me. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

"Kami juga sudah menyampaikan ke DPRK Nagan Raya maupun Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, namun hingga kini tidak ada hasil. Karena itu, kami mendatangi DPRA," ungkap dia.

Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh yang menjumpai pengunjuk rasa berjanji akan menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat Gampong Cot Rambong dan Gampomg Cot Me.

"Saya selaku Ketua Komisi I DPRA dan juga anggota dewan dari daerah pemilihan Nagan Raya, akan berupaya memprioritaskan penyelesaian masalah tanah ini," kata Abdullah Saleh.

Abdullah Saleh mengatakan, jika permasalahan tanah ini sudah tangani Pemkab Nagan Raya, maka tidak akan diambil alih oleh provinsi. Tapi, jika belum, maka provinsi akan menyelesaikan masalah ini.

"Kalau ditangani provinsi, maka kami akan memanggil Gubernur Aceh, Badan Pertanahan Nasional, PT Fajar Baizuri, dan masyarakat untuk mendengarkan apa yang menjadi permasalahan yang sesungguhnya," kata dia.

Abdullah Saleh juga mengatakan, pihaknya akan mengundang Pemerintah Kabupaten Nagan Raya guna mempertanyakan mengapa masalah sengketa tanah masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit ini bisa berlarut-larut.

"Kami dari DPRA akan berupaya menyelesaikan sengketa tanah masyarakat dari Kuala Pesisir, Nagan Raya ini," kata Abdullah Saleh, yang juga polisi Partai Aceh tersebut.

Sebelum berunjuk rasa di DPRA, massa dari Kabupaten Nagan Raya tersebut juga menggelar aksi serupa di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Usai dari DPRA, massa pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh menggelar aksi serupa. Unjuk rasa yang dikawal puluhan anggota Satpol PP dan polisi itu berjalan tertib.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016