Aparat gabungan terdiri dari TNI/Polri dan centeng kebun mengawal proses pemasangan portal di perbatasan antara perusahaan perkebunan PT Rapala dengan perkampungan Desa Tengku Tinggi, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepolsek Bendahara Iptu Tarmidi di Aceh Tamiang, Kamis, mengatakan pemasangan portal/palang dilakukan, Rabu (22/6) pukul 09.00 WIB, di pos pengamanan (pospam) PT Rapala yang masih masuk dalam kawasan Desa Tengku Tinggi.

Pemasangan portal di jalan masuk perkebunan PT Rapala ini bertujuan untuk mencegah hewan ternak sapi ataupun kambing masuk ke areal pekebunan kelapa sawit yang dapat merusak tanaman.

“Pemasangan portal oleh karyawan diamankan oleh centeng kebun dibantu personel TNI dan polisi,” kata Iptu Tarmidi.

Kemudian jelas Tarmidi,  sekira pukul 10.30 WIB sejumlah anggota DPRK Aceh Tamiang datang ke Desa Tengku Tinggi. Sementara masyarakat berjumlah sekitar 200 orang sedang berkerumun di titik pemasangan portal. Warga setempat merasa keberatan atas kebijakan perusahaan tersebut karena ternak mereka tidak bisa lagi keluar masuk.

“Kemudian anggota dewan coba memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dan perusahaan PT Rapala di gedung dewan hari itu juga. Laporan yang kami terima mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan tetap tidak mengizinkan ternak masyarakat masuk ke areal perkebunan dengan alasan banyak tanaman sawit masih usia muda,” kata Kapolsek.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022