Meulaboh (ANTARA Aceh) - Sebanyak 20 calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengikuti tes tulis yang dilaksanakan panitia seleksi setelah lulus uji baca Alquran.

Anggota Komisi-A DPRK Aceh Barat Said Mahdani di Meulaboh, Selasa, mengatakan peserta yang mengikuti tes tulis tersebut adalah dari total 22 orang calon Panwaslih yang sebelumnya mengikuti seleksi baca Alquran.

"Awalnya ada 22 orang yang ikut tes baca Alquran, kemudian dua orang gugur karena tidak bisa baca Alquran. Panitia untuk agenda politik di Aceh ini juga wajib bisa membaca Alquran, tidak mesti pandai," jelasnya.

Said Mahdani menjelaskan, wajib bisa membaca Alquran berdasarkan qanun (peraturan daerah) tentang kekhususan Aceh, bahwa kewajiban mampu baca Alquran itu bukan hanya untuk caleg DPRK atau calon bupati.  
    
Kata dia, ke 20 peserta ujian tulis sudah melalui dua tahapan yang diselenggarakan pansel-panwaslih pada sekretariat mereka di kantor DPRK, seperti seleksi administrasi, mengaji Alquran dan ujian tulis yang sedang berlangsung dan ditargetkan rampung selama Maret 2016.

Dia memastikan, seluruh tim pansel-panwaslih akan bekerja maksimal dibantu Komisi-A DPRK untuk menuntaskan tahapan demi tahapan secara selektif dan transparan, sehingga menghasilkan panitia pengawas pesta politik yang handal.

"Kami menargetkan semua tes sebagai persyaratan ini tuntas dalam bulan Maret 2016, kemudian dari 20 orang ini juga akan gugur lima orang, karena kuota untuk calon panwaslih tahap ini 15 orang," jelas Said Mahdani yang juga sebagai panitia pelaksana.

Kabupaten Aceh Barat akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada gelombang kedua yang dilangsungkan pada 15 Februari 2017, bersama dengan 101 daerah dari 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 di Indonesia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, tim pansel yang bekerja di sekretariat tetap dibantu oleh DPRK untuk berbagai keperluan, seluruh anggota pansel-panwaslih juga berlatar belakang dari kalangan independen.

Sama halnya untuk pengrekrutan panitia pengawas pemilihan yang juga memiliki persyaratan yang hampir serupa, apabila seleksi panwaslih sudah selesai dan diumumkan, maka secara otomatis tim pansel sudah gugur.

"Tim pansel sebenarnya berkerja membantu Komisi-A dalam partisipatif melakukan seleksi panwaslih, jadi begitu anggota panwaslih nanti terpilih sesuai kuota maka panselpun gugur dengan sendirinya," katanya menambahkan.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016