Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Wilayah Aceh  mengimbau perusahaan yang beroperasi di provinsi itu untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta.

"Kami terus mengimbau kepada seluruh badan usaha dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan," kata Kepala Departemen Manajemen pelayanan (MPK) Rujukan Kesehatan Divisi regional Sumbagut, dr Sari Quratul Ainy di Banda Aceh, Kamis.

Ia menilai selama ini pekerja yang ada di Aceh khususnya masih memanfaatkan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) yang dibayar oleh Pemerintah Aceh untuk berobat.

"Kita berharap dengan terdaftarnya para pekerja oleh setiap pemberi kerja maka akan mengurangi beban pemerintah daerah," katanya.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya terus mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Aceh, guna memastikan apakah seluruh badan usaha tersebut memberikan asuransi kesehatan kepada para pekerjanya.

"Kami juga meningkatkan kerja sama dengan semua pihak dalam pendataan ini seperti Disdukcapil, KP2TSP dan juga Disnaker," katanya.

Menurut dia ada beberapa kategori perusahaan yang sedang dilakuakn pendataan yakni dengan jumlah pekerja 1.000 pekerja, 500 orang dan di bawah 100 orang serta usaha mikro.

Selain mengimbau, pihaknya juga memberikan edukasi kepada perusahaan yang beroperasi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ia menyebutkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) bersumber dari APBA sebanyak 2.134.034 orang atau 41 persen dan PBI APBN sebanyak 2.276.199 orang atau 43 persen dan peserta mandiri 35.856 orang.

Pewarta: Pewarta : Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016