Polres Aceh Barat membentuk 74 desa atau kampung tangguh anti narkoba sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika di daerah ini.

“Pembentukan desa tangguh anti narkoba ini sebagai upaya untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan 74 kampung anti narkoba tersebut saat ini tersebar di 12 kecamatan di Aceh Barat, dari total 332 desa yang ada di daerah tersebut.

Menurut kapolres, peredaran narkoba tidak bisa hilang atau bersih di Aceh khususnya Aceh Barat, apabila hanya menitik-beratkan pada instansi Polri dan BNN saja.

Akan tetapi, pemberantasan peredaran narkotika merupakan tugas dan tanggung jawab  bersama seluruh komponen masyarakat.

"Sekarang narkoba sudah berevolusi dan berubah bentuk dimana yang dulu kita kenal dalam bentuk padat sekarang juga ada dalam bentuk cair," ungkap kapolres.

Secara geografis, kata Pandji Santoso, Aceh ini menjadi (golden triangle) atau  Segi tiga emas baik dari segi ganja maupun sabu. 

Aceh juga dikenal ganja api yang sangat diminati berbagai komunitas dan dikirim berbagai daerah bahkan sampai Jakarta, Bali dan sebagainya.

Dari berbagai penangkapan yang dilakukan teman-teman di Polri, baik Polda Aceh maupun Polda-polda lain di seluruh Indonesia, ganja dan sabu di kirim melalui berbagai bentuk ada yang di masukan ke dalam sofa, dalam bentuk paket seperti gitar bahkan baru-baru ini ada dalam bentuk pompa air, hal ini di lakukan untuk mengelabui petugas agar barang tersebut sampai ke tujuan.

Ia berharap dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba tersebut, peredaran narkotika di Aceh Barat akan lebih mudah dihentikan dan diminimalisir, tuturnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022