Subulussalam (ANTARA Aceh) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) meminta kepada masyarakat Aceh, termasuk di Kota Subulussalam untuk tidak membuka kebun kelapa sawit di kawasan yang selama ini menjadi lintasan gajah liar.

Kepala Seksi Wilayah Pantai Barat Selatan, Handoko dihubungi dari Subulussalam, Senin mengatakan apabila membuka lahan perkebunan kepala sawit di daerah lintasan gajah, bisa menyebabkan hewan dilindungi itu akan turun ke pemukiman warga, seperti yang sudah terjadi di sejumlah daerah di Aceh.  
    
"Daerah lintasnya sudah ditanami sawit, akhirnya gajah itu turun ke kampung," kata Handoko.

Pernyataan itu disampaikan Handoko menanggapi kecemasan warga terhadap keberadaan kawanan gajah liar di Desa Subulussalam Timur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam sejak beberapa hari terakhir.

Ia mengatakan, BKSDA Aceh sudah menurunkan tim ke Subulussalam untuk mengusir kawanan gajah dari pemukiman warga. Tim tersebut melakukan patroli menelusuri jejak gajah, dan mengusir hewan itu dari pemukiman warga.

"Sebagai langkah awal saya sudah perintahkan tim ke sana untuk melakukan patroli," katanya.

Handoko mengatakan ia juga akan turun langsung ke Subulussalam untuk memimpin pengusiran gajah liar, agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa terhadap masyarakat.

Ia mengatakan kasus gajah liar yang memasuki pemukiman warga di Subulussalam, juga pernah terjadi di daerah lain, seperti di Aceh Timur.

Hal ini disebabkan pertumbuhan perkebunan kelapa sawit yang semakin meluas, sehingga gajah turun kampung karena habitatnya terganggu.

"Ini tidak terlepas dari faktor alam juga, tempat mereka sudah semakin kecil karena kebun sawit terus meluas, gajah mau ke mana lagi, akhirnya turun ke kampung," katanya.

Handoko mengatakan penanganan konflik gajah dengan manusia bukan hanya tanggungjawab BKSDA, namun pemerintah setempat juga harus berperan untuk menghindari masalah ini, seperti mengajak masyarakat supaya tidak membuka kebun di areal lintasan gajah.

Terkait desakan masyarakat Kota Subulussalam supaya gajah liar tersebut ditangkap agar tidak merusak kebun dan masuk ke pemukiman penduduk, Handoko mengatakan aturan sekarang sudah tidak memungkinkan lagi BKSDA untuk melakukan penangkapan gajah liar.

"Karena jika satu ditangkap, nanti daerah lain minta tangkap juga," tambahnya.

Ia menegaskan, solusinya yang dilakukan BKSDA dalam penanganan konflik gajah yaitu dengan memberikan pengamanan kepada warga, mengusir kawanan gajah liar jauh dari perkampungan.

Sedangkan warga Desa Subulussalam Timur berharap berharap BKSDA Aceh supaya segera menangkap atau mengusir kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah dua ekor itu dari pemukiman penduduk.      Pasalnya, kawanan gajah liar itu sudah berulang kali masuk ke kebun warga, atau berjarak sekitar 30 meter dari rumah penduduk.

"Warga sangat takut, karena khawatir gajah itu menyerang rumah penduduk," kata salah seorang penduduk, Wahda Sahira. 

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016