Banda Aceh, (ANTARAAceh) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Prof H Kamaruddin Amin menyatakan dukuangannya  atas usulan alih status (Transformasi) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon menjadi Institute Agama Islam Negeri (IAIN).
    
"Secara pribadi dan selaku Dirjen saya mendukung proses transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN secepat mungkin, namun tetap tergantung kesiapan STAIN juga," katanya di Takengon.
    
Pernyataaan itu disampaikannya di sela-sela membuka acara Focus Group Discussion (FGD) penguatan dan pengembangan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se- Aceh yang dilaksanakan di Takengon.
    
Menurut dia proses transformasi seluruh lembaga STAIN menjadi IAIN memang sudah menjadi program Kementerian Agama yang harus sudah selesai setidaknya pada tahun 2019.
    
Bupati Aceh Tengah, Ir Nasaruddin juga turut meyakinkan Dirjen Pendis tentang perlunya segera meningkatkan kapasitas STAIN Gajah Putih menjadi IAIN
   
"STAIN Gajah Putih saat ini menjadi satu-satunya lembaga perguruan tinggi negeri harapan masyarakat, sehingga peningkatan status menjadi IAIN tentu akan semakin berpengaruh pada upaya memajukan pendidikan masyarakat, khususnya di wilayah tengah Aceh," katanya.
    
Nasaruddin menambahkan, percepatan proses transformasi STAIN menjadi IAIN akan semakin lebih mudah dengan telah dipenuhinya syarat lahan minimal 35 hektar tanah bersertifikat yang akan dihibahkan oleh Pemkab Aceh Tengah kepada Kementerian Agama.
    
Syarat lainnya, menurut Nasaruddin juga telah mencukupi dengan penambahan 5 Program Studi Sarjana dan 1 Program Studi Pasca Sarjana pada STAIN Gajah Putih.
    
"Dengan lengkapnya dua persyaratan tersebut, kita berharap proses transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN dapat terlaksana di tahun 2016 ini juga," kata Nasaruddin
    
Nasaruddin juga turut menyerahkan bahan usulan transformasi STAIN Gajah Putih menjadi IAIN kepada Dirjen Pendis yang berisi summary dan surat keterangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tengah yang menjelaskan proses pengurusan sertifikat lahan seluas 35 hektar yang akan menjadi lokasi kampus IAIN Gajah Putih Takengon

Dalam kegiatan tersebut Nasaruddin turut didampingi Ketua DPRK Aceh Tengah Muchsin Hasan, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan, Anggota DPRA Bardan Sahidi, ketua Yayasan Gajah Putih Samarnawan, dan Ketua STAIN Gajah Putih, Zulkarnain.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016