Subulussalam (ANTARA Aceh) - Wali Kota Subulussalam, Aceh, Merah Sakti menegaskan dalam waktu dekat akan menggelar tes urine bagi seluruh pegawai negeri sipil, jika terdapat ada oknum yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dipecat.
"PNS akan tes urine, siapapun dia, jika dinyatakan positif akan saya rekomendasikan untuk dipecat," kata Wali Kota Merah Sakti di Subulussalam, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Merah Sakti dihadapan ratusan PNS yang menghadiri kegiatan Musrenbang tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Subulussalam di Hotel Hermes One.
Disaksikan unsur muspida, Wali Kota Merah Sakti menyatakan tekadnya untuk memberantas narkoba di Bumi Sada Kata, salah satunya melalui tes urine bagi PNS dan pelajar di kota tersebut.
Merah Sakti menegaskan, bagi PNS yang terbukti positif narkoba tidak hanya diancam pecat, namun dipersilahkan untuk keluar dari Subulussalam.
"Jika anda menggunakan narkoba get out atau keluar dari Subulussalam," tegasnya.
Ia menambahkan sebagai abdi negara, PNS harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga sangat miris apabila ada PNS yang mengkonsumsi narkoba. Konsekuensinya atas kejahatan tersebut dipecat.
Pemberantasan narkoba tidak hanya di kalangan PNS saja, namun juga kepada pelajar dan masyarakat di kampung-kampung. Kepala desa diminta berperan aktif untuk membasmi narkoba di lingkungannya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menumpahkan barang haram di daerahnya, Wali Kota Merah Sakti menjanjikan bonus Rp100 juta bagi desa yang mampu memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainya seperti judi, togel, miras dan PSK.
"Rp100 juta saya berikan kepada kampung yang mampu mewujudkan desanya bersih dari narkoba dan pekat," kata Sakti menambahkan.
Bonus tersebut diberikan agar kepala kampung dan masyarakat turut serta dalam memberantas narkoba, sebagai langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan sejenisnya.
"PNS akan tes urine, siapapun dia, jika dinyatakan positif akan saya rekomendasikan untuk dipecat," kata Wali Kota Merah Sakti di Subulussalam, Selasa.
Penegasan itu disampaikan Merah Sakti dihadapan ratusan PNS yang menghadiri kegiatan Musrenbang tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Subulussalam di Hotel Hermes One.
Disaksikan unsur muspida, Wali Kota Merah Sakti menyatakan tekadnya untuk memberantas narkoba di Bumi Sada Kata, salah satunya melalui tes urine bagi PNS dan pelajar di kota tersebut.
Merah Sakti menegaskan, bagi PNS yang terbukti positif narkoba tidak hanya diancam pecat, namun dipersilahkan untuk keluar dari Subulussalam.
"Jika anda menggunakan narkoba get out atau keluar dari Subulussalam," tegasnya.
Ia menambahkan sebagai abdi negara, PNS harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga sangat miris apabila ada PNS yang mengkonsumsi narkoba. Konsekuensinya atas kejahatan tersebut dipecat.
Pemberantasan narkoba tidak hanya di kalangan PNS saja, namun juga kepada pelajar dan masyarakat di kampung-kampung. Kepala desa diminta berperan aktif untuk membasmi narkoba di lingkungannya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menumpahkan barang haram di daerahnya, Wali Kota Merah Sakti menjanjikan bonus Rp100 juta bagi desa yang mampu memberantas narkoba dan penyakit masyarakat lainya seperti judi, togel, miras dan PSK.
"Rp100 juta saya berikan kepada kampung yang mampu mewujudkan desanya bersih dari narkoba dan pekat," kata Sakti menambahkan.
Bonus tersebut diberikan agar kepala kampung dan masyarakat turut serta dalam memberantas narkoba, sebagai langkah untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan sejenisnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016