Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh menyebut petugas kesehatan mendeteksi lima kasus baru infeksi virus corona di Aceh, setelah beberapa bulan terakhir Aceh bebas dari COVID-19.
“Kita mesti lebih waspada dan siaga. Lima kasus baru ditemukan dalam sehari bukan perkara enteng. Padahal kita mencatat sudah beberapa kali nihil kasus di Aceh,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu.
Saifullah mengatakan kasus baru tersebut terdeteksi setelah keluar hasil pemeriksaan sampel usap pada Kamis (14/7). Kasus tersebut menginfeksi tiga warga Banda Aceh dan dua warga Aceh Besar.
Padahal, lanjut dia, sebelumnya Aceh sudah terbebas dari kasus COVID-19 dan merupakan daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level satu, dan bahkan tujuh kabupaten/kota berstatus zona hijau COVID-19.
Baca juga: Dinkes: 31.160 warga Lhokseumawe sudah divaksin dosis penguat
Dia menjelaskan, pertama sekali Aceh nihil kasus pada 12 Mei lalu. Selain tidak ada kasus baru, ketika itu juga semua penderita virus corona dalam perawatan telah dinyatakan sembuh, tidak ada pasien yang isolasi mandiri, apalagi yang dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Meski masih muncul kasus-kasus baru secara sporadis selama periode 20 Mei - 1 Jumi lalu, namun tidak ditemukan setiap hari," katanya.
Kata dia, tujuh daerah di Aceh berstatus zona hijau meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue. Sementara 16 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona kuning COVID-19.
Baca juga: BIN vaksin 6.500 orang di Aceh Tamiang termasuk daerah 4 T
Dengan membaiknya kondisi pandemi di Aceh menjelang lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, diperkuat dengan hasil asesmen level PPKM oleh Kementerian Kesehatan, membuat semua daerah di Aceh merupakan daerah PPKM Level satu yanh berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus mendatang.
Namun, menurut dia, dengan ditemukan lagi lima kasus baru tersebut maka akan mengubah lagi peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Aceh Besar kemungkinan akan turun status zona, dari zona hijau menjadi zona kuning. Begitu juga Kota Banda Aceh,” katanya, menilai.
Baca juga: Dinkes: 834.247 warga Aceh telah terima vaksin penguat
Menurut hasil penelusuran tim surveilance, kelima korban baru virus corona itu merupakan pelaku perjalanan, dan dua di antaranya tercatat sebagai pasangan suami-istri.
“Tapi sepanjang hari Jumat (15/7), Alhamdulillah tidak ada laporan penambahan kasus baru,” katanya.
Secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh sebanyak 43.711 orang. Penderita yang telah sembuh mencapai 41.489 orang, penderita meninggal dunia 2.217 orang, dan lima pasien baru sedang menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.
“Prosedur penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala, atau bergejala namun gejala ringan cukup perawatan di rumah dengan protokol isolasi mandiri,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
“Kita mesti lebih waspada dan siaga. Lima kasus baru ditemukan dalam sehari bukan perkara enteng. Padahal kita mencatat sudah beberapa kali nihil kasus di Aceh,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Sabtu.
Saifullah mengatakan kasus baru tersebut terdeteksi setelah keluar hasil pemeriksaan sampel usap pada Kamis (14/7). Kasus tersebut menginfeksi tiga warga Banda Aceh dan dua warga Aceh Besar.
Padahal, lanjut dia, sebelumnya Aceh sudah terbebas dari kasus COVID-19 dan merupakan daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level satu, dan bahkan tujuh kabupaten/kota berstatus zona hijau COVID-19.
Baca juga: Dinkes: 31.160 warga Lhokseumawe sudah divaksin dosis penguat
Dia menjelaskan, pertama sekali Aceh nihil kasus pada 12 Mei lalu. Selain tidak ada kasus baru, ketika itu juga semua penderita virus corona dalam perawatan telah dinyatakan sembuh, tidak ada pasien yang isolasi mandiri, apalagi yang dirawat di rumah sakit rujukan COVID-19.
"Meski masih muncul kasus-kasus baru secara sporadis selama periode 20 Mei - 1 Jumi lalu, namun tidak ditemukan setiap hari," katanya.
Kata dia, tujuh daerah di Aceh berstatus zona hijau meliputi Kabupaten Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Kabupaten Simeulue. Sementara 16 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai zona kuning COVID-19.
Baca juga: BIN vaksin 6.500 orang di Aceh Tamiang termasuk daerah 4 T
Dengan membaiknya kondisi pandemi di Aceh menjelang lebaran Idul Adha 1443 Hijriah, diperkuat dengan hasil asesmen level PPKM oleh Kementerian Kesehatan, membuat semua daerah di Aceh merupakan daerah PPKM Level satu yanh berlaku pada 5 Juli – 1 Agustus mendatang.
Namun, menurut dia, dengan ditemukan lagi lima kasus baru tersebut maka akan mengubah lagi peta zonasi risiko COVID-19 di Aceh, terutama di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Aceh Besar kemungkinan akan turun status zona, dari zona hijau menjadi zona kuning. Begitu juga Kota Banda Aceh,” katanya, menilai.
Baca juga: Dinkes: 834.247 warga Aceh telah terima vaksin penguat
Menurut hasil penelusuran tim surveilance, kelima korban baru virus corona itu merupakan pelaku perjalanan, dan dua di antaranya tercatat sebagai pasangan suami-istri.
“Tapi sepanjang hari Jumat (15/7), Alhamdulillah tidak ada laporan penambahan kasus baru,” katanya.
Secara akumulatif kasus COVID-19 di Aceh sebanyak 43.711 orang. Penderita yang telah sembuh mencapai 41.489 orang, penderita meninggal dunia 2.217 orang, dan lima pasien baru sedang menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.
“Prosedur penanganan pasien COVID-19 tanpa gejala, atau bergejala namun gejala ringan cukup perawatan di rumah dengan protokol isolasi mandiri,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022