Meulaboh (ANTARA Aceh) - Puluhan mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa meminta Kejaksanaan Negeri (Kejari) membebaskan masyarakat yang dituduh membakar barak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

"Dari informasi kami dapatkan, keempat warga yang ditangkap pihak kepolisian Nagan Raya berada terpisah dan semua itu berawal dari ekses perlawanan warga yang mencoba merebut kembali tanah mereka dari perusahaan," kata koordinator aksi Mustafik, di Meulaboh, Senin.

Mahasiswa yang menamakan Student Alliance For Land Reform Of Atjehnese (SALANRA) ini melakukan aksi di Tugu Simpang Pelor Meulaboh, Aceh Barat, mereka datang dengan mengusung poster tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Suka Makmue (Nagan Raya) untuk membebaskan masyarakat itu.

Mustafik mengatakan, empat warga Cot Me, Kabupaten Nagan Raya ditangkap pihak kepolisian pada September 2015 karena tuduhan pembakaran barak PT Fajar Baizuri & Brother pada malam lebaran Idul Adha 1436 Hijriah/2015.

Posisi saat ini keempat warga tersebut telah menjadi tahanan Kejari Suka Makmue dan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh, untuk itu mahasiswa mendesak agar adanya kejujuran dari pengungkapan kasus itu.

"Kami meminta hukum harus ditegakan, semua pihak harus pro terhadap masyarakat Cot Me. Kalau seluruh stake holder betul-betul pro terhadap keadilan maka keempat warga ini harus dibebaskan," sebutnya.

Dalam tuntutan mahasiswa ini disampaikan, penangkapan terhadap warga sekitar perusahaan tersebut merupakan bentuk intimidasi dan pelemahan gerakan perlawanan reformasi agraria yang dilakukan warga sekitar perusahaan.

Warga yang berada dekat dengan perusahaan PT Fajar Baizuri & Brother melakukan perlawanan karena perusahaan tersebut dituding mendirikan perusahaannya dengan menyerobot 314 hektare lahan masuk tanah ulayat dan adat.

Menurut mahasiswa gabungan dari beberapa perguruan tinggi di Aceh Barat ini, pemerintah harus melakukan pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dan mengembalikan hak atas tanah adat/ulayat masyarakat.

"Kami meminta pemerintah Aceh menyelesaikan konflik agraria di Nagan Raya dan kami juga meminta jangan halang-halangi para pejuang agraria di Aceh dengan kekerasan dan intimidasi," katanya menambahkan.

Dalam aksi ini, mahasiswa membakar karet ban dan kotak kardus di jalan nasional persimpangan Pelor Meulaboh itu, aparat kepolisian dari Polsek Johan Pahlawan dan Satlantas Polres Aceh Barat terlihat mengawal aksi tersebut hingga selesai.

Pewarta: Pewarta : Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016