Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Personel Kepolisian Resor Pidie, Provinsi Aceh menggagalkan upaya penyeludupan 50 ton bawang ilegal asal negeri jiran Malaysia.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Senin mengatakan upaya penyeludupan puluhan ton bawang ilegal tersebut diangkut menggunakan kapal motor.

"Bawang ilegal tersebut hendak didaratkan di kawasan Kuala Tari, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Senin (4/4) sekitar pukul 08.00 WIB," ucap AKBP Muhajir mengungkapkan.

Sebelumnya, kata Kapolres, polisi menerima informasi masyarakat ada dua kapal motor yang berada di perairan Kuala Tari. Polisi pun menuju lokasi yang disebutkan.

"Petugas mendapati satu kapal motor sudah merapat di sebuah pelabuhan kecil. Tapi, kapal motor sudah ditinggalkan oleh awaknya. Namun di kapal ditemukan 50 ton bawang ilegal," kata dia.

Sedangkan ada satu kapal motor lainnya yang juga diinformasikan masyarakat kabur dari tempat itu. Diperkirakan kapal motor tersebut memuat 25 ton bawang merah. Dan kemungkinan, kapal motor itu masih berada di perairan Aceh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan label kantong bawang merah tersebut, AKBP Muhajir menyebutkan bawang merah diimpor dari India oleh sebuah perusahaan asal Penang, Malaysia.  
    
Kemungkinan dibeli oleh pelaku dan diseludupkan melalui perairan Aceh dengan masuk wilayah ke Pidie. Namun, upaya penyeludupan tersebut berhasil digagalkan, kata dia.

Kepolisian, lanjut AKBP Muhajir, akan menyelidiki kasus penyeludupan bawang merah tersebut serta mengejar satu kapal motor lainnya yang kabur. Kapal motor kabur tersebut diperkirakan masih di perairan Aceh.

"Sedangkan kapal motor satu lagi beserta muatannya kini diamankan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Kuala Pasie, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie," kata AKBP Muhajir.
   

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016