Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan bahwa saat ini Aceh masih memiliki cadangan gas sebesar 210 BSCF (billions of standard cubic feet of gas) atau miliaran kaki kubik standar dan minyak 10 juta stock tank barrels (MMSTB).

"Cadangan tersebut merupakan yang terkandung dalam wilayah kewenangan BPMA," kata Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal dan Sekuriti KKKS BPMA Adi Yusfan, di Banda Aceh, Kamis.

Dirinya menyebutkan, adapun wilayah kewenangan BPMA dengan cadangan migas tersebut yakni di batas laut 12 mile, batas provinsi, Andaman III, Block A, Block B, Lhokseumawe, Pase, South Block A, Nusantara - PEP Asset I (masih dalam proses pengalihan), JSA (Joint Study) Seuramoe, Onwa (Offshore North West Aceh) dan Oswa (Offshore South West Aceh). 

Artinya, kata Adi, cadangan migas dalam wilayah kewenangan BPMA tersebut belum termasuk cadangan di wilayah kerja perusahaan di bawah satuan kerja khusus (SKK) Migas. 

"Cadangan tersebut tidak termasuk dalam wilayah kerja rantau dan wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas," ujarnya.

Adi menyampaikan, untuk mendapatkan cadangan migas baru pihaknya bersama KKKS terus melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah Aceh. 

Eksplorasi tersebut, kata Adi, dengan melakukan seismic 3D di wilayah kerja B dan pemboran sumur eksplorasi di laut dalam di wilayah kerja Andaman III.

"Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga Aceh terus bisa berkontribusi yang optimal dalam penerimaan negara," kata Adi Yusfan.

Untuk diketahui, selain dengan KKKS, BPMA bersama Repsol Andaman BV juga sudah mulai mencari cadangan minyak dan gas baru di perairan Aceh dengan melakukan pemboran laut dalam sumur rencong 1X di wilayah selat malaka.

Pemboran lepas pantai yang dilaksanakan tersebut lebih kurang berjarak 42 kilometer dari garis pantai Aceh Utara, dan itu merupakan jenis pemboran laut dalam atau deep water.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022