Sebanyak 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie menerima Surat Keputusan (SK). 

Penyerahan SK CPNS itu bersamaan dengan penyerahan SK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 492 orang dan 144 orang penerima SK PNS formasi 2019.

“Semua yang telah menerima SK pada hari ini tidak bisa meminta pindah tugas paling singkat selama sepuluh tahun mendatang," kata Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto di Sigli, Selasa.

Wahyudi Adisiswanto menjelaskan ketentuan tersebut sesuai  dengan peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 untuk PNS.

Pj Bupati Pidie berharap kepada seluruh ASN untuk dapat menerapkan Core Value berakhlak yaitu, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif serta menjiwai employer branding ASN  yang diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo yaitu bangga melayani bangsa.

"Semoga dengan kehadiran saudara sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendapat ridha dari Allah SWT," kata Wahyudi Adisiswanto.

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022