Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Utara menyatakan harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat pengepul di daerah itu naik menjadi Rp1.750 dari sebelumnya Rp1.550 per kilogram. 

Ketua Apkasindo Aceh Utara Kastabuna di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan sedangkan harga TBS di tingkat pabrik juga naik dari sebelumnya Rp1.775 menjadi Rp2.010 per kilogram 

"Kenaikan harga TBS sawit secara bertahap tersebut terjadi sejak sebulan terakhir. Kalangan petani berharap harga TBS sawit terus naik dan  normal kembali di atas Rp2.000-an per kilogram," kata Kastabuna.

Menurut Kastabuna, naiknya harga TBS sawit sejak sepekan terakhir akibat penerapan kebijakan pungutan ekspor nol persen. Kebijakan tersebut berlaku mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2022.

"Kami berharap penerapan kebijakan pungutan ekspor nol persen ini bisa mengembalikan harga TBS sawit yang sebelumnya di atas Rp2.000 per kilogram," kata Kastabuna. 

Kastabuna menyarankan agar pemerintah bisa menghapus tiga kebijakan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, sehingga menyebabkan anjloknya harga TBS sawit. 

Kebijakan yang dimaksud yakni percepatan penyaluran ekspor atau flush-out, kewajiban pasar domestik. dan kewajiban harga domestik. Dengan penghapusan tiga kebijakan tersebut diprediksi harga sawit kembali stabil, kata Kastabuna.

"Apalagi Indonesia merupakan negara produsen CPO atau minyak sawit mentah di dunia. Sekecil apa pun kebijakan pemerintah, tentu berdampak pada pergerakan harga CPO dunia. Harga CPO dunia juga mempengaruhi harga TBS sawit di tingkat petani," kata Kastabuna.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022