Satres narkoba Polres Pidie dan Polsek Tangse memusnahkan tiga titik lokasi penanam ganja di kawasan pegunungan Gampong Alue Calong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.

Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat, Rabu mengatakan berhasil memunahkan ladang ganja di tiga titik penanaman seluas tiga hektare

"Tanaman ganja tersebut kami cabut lalu dibakar di lokasi, saat ditemukan pada Selasa (23/8)," kata AKP Rahmat. 

Ia merincikan, titik lokasi pertama ditemukan seluas satu hektare telah tumbuh batang ganja dengan jumlah 1.000 batang dan ukuran satu hingga dua meter. 

Lokasi kedua juga ditanam batang ganja pada lahan seluas satu hektare dengan 700 penanam bibit usia satu bulan dan tinggi 30 hingga 40 Cm. 

Sementara lokasi ketiga ditanam sebanyak 900 batang pada luas lahan satu hektar juga, dengan tinggi 80 Cm hingga 1,5 meter.

"Total pemusnahan ladang ganja ini dari tiga titik lokasi sebanyak 2.600 batang," katanya.

Ia mengatakan beberapa sampel BB ganja sebanyak 25 Batang dan BB bibit ganja 50 batang dibawa ke Mapolres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan.

"Kami mengajak dan mengimbau kepada warga Tangse jika pergi ke gunung benar bertani dan berkebun , jika salah digunakan untuk menanam barang haram maka akan melanggar hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Rahmat.

 

Pewarta: Mira Ulfa

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022