Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi hidup di balai desa setempat. 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal di Lhokseumawe, Minggu, mengatakan berat dugaan bayi tersebut merupakan korban yang dilahirkan dari hubungan gelap orang tuanya. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan normal. Berdasarkan keterangan dari yang menemukannya, bayi tersebut ditemukan pada sekira pukul 04.00 WIB," katanya. 

Saat itu, saksi yang merupakan seorang petani mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah dan kemudian mengikuti sumber suara tangisan. Selanjutnya saksi melihat bayi yang berada di atas balai dalam kotak warna cokelat.

Selanjutnya, kata Iptu Syahrizal, saksi menggendong bayi malang tersebut dan membawa ke dalam rumah beserta kotak warna coklat yang berisikan dua buah kain sarung, sebuah selimut serta penangkapan bayi. 

"Bayi ini memiliki ciri-ciri kulit sawo matang dan diperkirakan usia bayi sekitar 10 hari dengan panjang 45,5 centimeter serta berat badan 3,1 kilogram," katanya. 

Iptu Syahrizal mengatakan bahwa saat ini bayi tersebut sudah dirawat di Rumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata di bawah Pengawasan Dinas Sosial Pemkot Lhokseumawe. 

"Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan siapa pelaku yang membuang bayi tersebut," katanya. 
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022