Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang menjalin kesepakatan kerjasama dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Pemkab masing-masing.

"Kedua Kabupaten ini bisa saling mendapatkan kemanfaatan kerja sama yang baik dalam mewujudkan fungsi untuk mengontrol, monitoring, dan mengevaluasi pegawai demi mendorong peningkatan kinerja ke arah yang semakin baik," kata Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, Rabu.

Shabela Abubakar mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/8) guna menandatangani MoU bersama dengan Bupati Aceh Tamiang Mursil tentang sistem Aplikasi E-Kinerja.

Ia menjelaskan sistem aplikasi tersebut berfungsi untuk mengontrol, memonitoring, dan mengevaluasi kinerja pegawai dalam rangka mendorong peningkatan kinerja PNS di lingkungan pemerintah.

Aplikasi tersebut dirancang agar dapat digunakan oleh semua ASN dan menjadi instrument wajib untuk digunakan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan demi peningkatan kesejahteraan ASN.

Bupati Aceh Tamiang Mursil menyampaikan pengimplementasian sistem aplikasi E- Kinerja di daerah itu telah diterapkan dengan penggunaan angka nominal maksimal sebagai bentuk amanah pembinaan dan peningkatan kesejahteraan ASN.

“Aplikasi ini merupakan upaya pengendalian etos kerja dan usaha meningkatkan kenyamanan dan ketenangan ASN dalam bekerja,” katanya.

Ia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk mengubah pola dan target dengan menghadirkan beragam inovasi dalam hal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022