Pasangan suami istri (pasutri) terlibat cekcok mulut hingga berujung nekat minum racun rumput dan terpaksa dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang.

Kapala Polisi Resor Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono dihubungi dari Kuala Simpang, Rabu, mengatakan korban minum racun rumput adalah Syamsudin (22) suami dari Misnawati (24), warga Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka.

Korban coba melakukan aksi bunuh diri menenggak racun rumput setelah bertengkar dengan istrinya pada hari Selasa (6/9) petang atau sekira pukul 18.30 WIB.

"Tapi aksi bunuh diri tersebut berhasil digagalkan dan pelaku bisa diselamatkan," kata Rudiono.

Dijelaskan Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono yang membawahi Sub Sektor Bandar Pusaka pada Selasa petang itu terjadi keributan rumah tangga antara korban dan sang istri. Usai cekcok mulut dengan istrinya korban masuk kamar mengambil racun rumput. Namun upaya bunuh diri dengan menenggak racun cair diketahui oleh istri.

"Istrinya sempat berteriak melarang dan suara itu didengar oleh seorang warga tetangga. Kondisi korban saat itu sudah muntah-muntah, kemudian saksi berinisiatif memberi pertolongan dengan cara meminumkan susu. Tujuannya agar korban bisa memuntahkan racun yang telah diminum," terang Rudiono.

"Pada pukul 20.30 WIB, korban sempat dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi milik tetangga. Setelah itu oleh keluarga, Syamsudin dilarikan ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapat perawatan intensif rawat inap," tukas Kapolsek.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022