Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengecam aksi pengrusakan alat kerja wartawan Harian Serambi Indonesia Indra Wijaya oleh oknum polisi ketika meliput demo mahasiswa di DPR Aceh, Rabu (7/9).

“Apapun alasannya, tindakan merampas, merusak, dan menghalang-halangi kerja wartawan tidak bisa ditolerir," kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, di Banda Aceh, Kamis.

Nasir mengatakan, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, jadi tidak seharusnya oknum polisi bertindak seperti itu. 

Nasir menyampaikan, PWI Aceh menyatakan tindakan yang dilakukan oknum anggota Polri di lapangan karena jelas-jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,” ujarnya. 

PWI Aceh berharap Kapolda Aceh dan jajarannya untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang telah merusak alat kerja wartawan karena apa yang dilakukannya telah menghalang-halangi tugas wartawan dan menyumbat hak masyarakat untuk tahu.

Kronologi kasus

Seperti dibenarkan Pemred Harian Serambi Indonesia, sekitar pukul 13.00 WIB, Indra Wijaya tiba di sekitar Gedung DPRA untuk meliput demo kenaikan harga BBM oleh mahasiswa.

Dengan menggunakan kamera HP, Indra Wijaya merekam video suasana massa di depan Gedung DPRA.

Sekitar pukul 13.30 WIB massa bergerak menuju pintu gerbang utama DPRA. 

Saat hendak masuk, massa dihadang oleh polisi karena hanya diberi ruang kepada 10 mahasiswa untuk audensi dengan pihak DPRA.

Massa tidak terima, sehingga mendobrak pintu pagar gedung agar bisa masuk ke dalam. 

Melihat aksi mulai memanas, Indra Wijaya melakukan live streaming Facebook untuk Serambi Indonesia.

Ketika siaran langsung itu hampir memasuki menit ke-9, ketika kamera mengarah ke beberapa mahasiswa yang diamankan polisi, tiba-tiba seorang oknum polisi berpakaian preman memukul HP di tangan Indra Wijaya hingga jatuh ke aspal jalan dan pecah bagian layar.

Indra Wijaya mengambil HP yang sudah tergeletak di aspal dan menyelamatkan diri ke depan halte dekat Kantor Bulog bersebelahan dengan Gedung DPRA. Tak lama kemudian, laporan itu diterima pimpinannya di Serambi Indonesia.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022