Langsa (ANTARA Aceh) - Koordinator Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Muhammad Dayyan, MEc mendukung hukuman berat termasuk kebiri bagi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap remaja dan anak.

"Kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Karenanya saya mendukung hukuman kebiri agar ada efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat," ungkap Muhammad Dayyan di Langsa, Rabu.

Mencermati semakin meningkatnya kekerasan seksual, lanjut dia, harus ditangani secara serius. Tidak main-main apalagi hanya dianggap sebagai sesuatu yang kebetulan apalagi menyalahkan korban kerap berpergian sendiri atau di tempat sepi.

Kekerasan seksual sudah sangat mengkhawatirkan semua pihak terutama orang tua karena korbannya banyak dari remaja dan anak-anak.

Karena itu, sambung dia, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah perlingdungan hukum yang serius terhadap korban dan penegakan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku.

"Untuk jangka panjang penting secara terus-menerus mensosialisakan anti kekerasan seksual dan memuliakan perempuan," tegas Dayyan.

Selain itu, tambah dosen IAIN Zawiyah Cot Kala ini, pendidikan moral di lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi harus menyentuh aspek perlindungan terhadap perempuan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan ini dengan menjaga dan membina hubungan yang harmonis bagi seluruh anggota keluarga," imbau Muhammad Dayyan.

Pewarta: Pewarta : Putra Zulfirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016