Blangpidie (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) segera mengeluarkan aturan larangan anak-anak untuk memakai hand phone cangih sebagai upaya mencegah kenakalan sesama mereka.
     
"Selama ini kita mengetahui hanya orang tua yang melakukan kekerasan pada anak. Tetapi, banyak juga anak sesama anak yang melakukan kekerasan seksual," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPM PP dan KS) Abdya Edy Darmawan di Blangpidie, Jumat.
     
Ia mengatakan, disamping tingginya angka kekerasan perempuan dan anak, selama ini angka kekerasan seksual anak sesama anak juga tidak kalah tingginya akibat dari efek penggunaan HP canggih.
     
Terbukti, kata dia, kasus tindak kekerasan anak sesama anak di Kabupaten Abdya terhitung sejak Januari hingga Mei 2016 ini berjumlah 13 korban pelecehan seksual, sementara data tindak kekerasan terhadap perempuan belum ada.
     
"Salah satu sebab tingginya kekerasan seksual anak sesama anak adalah mudahnya mengakses pornografi melalui HP canggih yang diberikan oleh orang tuanya," katanya didampingi Kepala Bagian Perlindungan Anak, Ratna Dewi.
     
Untuk menekan angka tersebut, kata dia, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terutama mengingatkan orang tua agar tidak memberikan alat komunikasi cangih kepada anak-anaknya agar terhindar dari godaan seksual.  
     
"Kita melarang orang tua agar tidak memberikan hanphone cangih pada anak. Kita menyarankan anak-anak untuk menggunakan alat komunikasi biasa yang tidak bisa mengakses pronografi," katanya.
     
Selain melarang mengunakan hanphone cangih, pemerintah daerah selama ini setiap saat mengeluarkan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak memberikan izin kepada anak masuk ke warung internet (warnet) secara bebas.  
     
Kemudian, kata dia, Pemkab Abdya melalui BPM, PP dan KS juga sedang mencetak ratusan ribu lembar brosul yang nantinya akan ditempel di tempat-tempat keramaian sebagai bentuk imbauan "Stop kekerasan seksual pada anak".
     
"Kita juga segera menyampaikan kepada seluruh perangkat desa untuk membuat qanun larangan anak mengunakan hanphone cangih, karena untuk menekan angka kekerasan perempuan dan anak yang menjadi tanggungjawab kita bersama," katanya.
     
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Abdya, Riat saat dikompirmasi mengaku semua warnet yang ada di daerahnya dilakukan razia rutin dalam rangka menekan angka kekerasan seksual sesama anak.
     
"Sering kita razia di warnet, banyak kita temui anak-anak main internet di malam dan siang hari pada jam belajar. Semua warnet dalam pengawasan kita. Kalau minum keras tidak ada di daerah kita," ujar dia.

Pewarta: Pewarta : Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016