Subulussalam (ANTARA Aceh) - Kapala Kepolisian Resor Aceh Singkil, Provinsi Aceh, AKBP Muhammad Ridwan mengimbau masyarakat agar tidak menjual dan bermain petasan selama Ramadhan karena hal itu dapat mengganggu umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah malam.

Ketika melakukan kegiatan "Saweu Kedeu Kupi" (berkunjung ke kedai kopi) di Subulussalam, Kamis, ia menyatakan, masyarakat minta kepada pihak kepolisian agar menertibkan pedagang petasan selama bulan Ramadhan.

Barang tersebut banyak beredar hampir di seluruh pelosok ketika memasuki bulan Ramadan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Untuk menertibkan pedagang petasan di Kota Subulussalam, Kapolres Muhammad Ridwan akan menjalin kerjasama dengan pemerintah setempat melalui Satpol PP dan WH terkait rencana penertiban mercon.

"Menyangkut petasan nanti kita akan konsultasi dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang petasan," kata M Ridwan.

Kapolres menambahkan dalam rangka memberikan keamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah Salat Tarawih dan tadarus di masjid-masjid, pihaknya akan menempatkan satu orang personil untuk berjaga di seputaran rumah ibadah.

"Nanti akan kita tempatkan setiap masjid ada satu orang polisi berjaga di sana," ucapnya.

Ia mengatakan hal ini juga untuk mencegah terjadinya aksi pencurian sepeda motor warga yang sedang salat.

Kapolres mengaku sudah menginstruksikan jajarannya, termasuk menjalin komunikasi dengan Satpol PP dan WH Kota Subulussalam terkait pengamanan masjid saat Ramadan 1437 Hijriah.

Pewarta: Pewarta : Sudirman

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016