Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengevakuasi ular jenis king cobra dengan panjang tiga meter lebih dari dalam gedung PKK pemerintahan gampong (desa) Ketapang Kecamatan Lhoong kabupaten setempat.

"Iya benar, tadi petugas kita telah berhasil mengevakuasi ular king cobra lebih kurang sepanjang tiga meter dari gedung PKK Ketapang," kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, di Aceh Besar, Kamis.

Ridwan menyampaikan, ular tersebut pertama sekali diketahui setelah adanya laporan warga setempat terkait masuknya king cobra ke dalam gedung PKK Ketapang. Setelah itu BPBD mengirimkan petugas yang ahli menjinakkan satwa tersebut. 

"Setelah menerima informasi tersebut kita mengirimkan petugas yang sudah dikenal mempunyai kemampuan  menjinakkan binatang reptil berbahaya, dan didampingi empat personel lain," ujarnya.

Ridwan menuturkan, setiba di lokasi kejadian petugas langsung mengamati posisi ular king cobra yang berada di sudut ruangan tersebut. Kemudian petugas yang sudah piawai mampu menjinakkan dan menangkap ular itu menggunakan stick ular.

Setelah ditangkap, lanjut Ridwan, petugas kemudian langsung melepaskanliarkan ular king cobra tersebut kembali ke habitat aslinya yang jauh dari penduduk.

"Ular king cobra tersebut sudah dilepaskanliarkan oleh petugas ke habitatnya, atau ke dalam hutan yang jauh dari pemukiman warga," demikian Ridwan Jamil.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022