Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyatakan semangat antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dalam keluarga karena keluarga dapat mempengaruhi individu secara signifikan dalam membangun budaya antikorupsi.

“Keluarga juga merupakan kekuatan potensial untuk mendukung lahirnya generasi muda calon pemimpin masa depan yang anti korupsi, karenanya semangat anti korupsi semestinya sudah ditanamkan sejak dini mulai tingkat keluarga,” kata Achmad Marzuki di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah dalam kegiatan Bimbingan Teknis untuk Keluarga Berintegritas di Aceh, di Banda Aceh.

Ia menjelaskan apabila keluarga sudah mendukung langkah upaya pencegahan korupsi sejak dini, maka semangat antikorupsi akan berkembang menjadi salah satu ciri budaya di negeri kita.

“Saya ingatkan kepada kita semua untuk tidak menganggap Bimtek ini sebagai seremoni, tapi harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk menjalankan materinya, sehingga nantinya semangat antikorupsi akan menular ke masyarakat luas. Dengan demikian, tekad kita untuk memperkecil ruang korupsi dapat terwujud,” katanya.

Ia mengatakan pasti sebagian peserta tentu bertanya-tanya, mengapa Bimtek KPK kali ini melibatkan keluarga, padahal yang bekerja di pemerintahan hanya suami atau istri saja.

“Mengapa sampai dua-duanya yang harus dilibatkan dalam kegiatan bimbingan teknis ini, justru di sinilah akar masalahnya. Minimnya kepedulian keluarga untuk gerakan anti korupsi termasuk yang mendorong tingginya kasus korupsi di Indonesia,” katanya.

Sekda Aceh, Bustami menambahkan, gencarnya upaya Pemerintah dalam mereformasi birokrasi dan penegakan hukum, hanya mampu sekadar memangkas frekuensi kasus yang terjadi, sehingga belum mampu menghadirkan perubahan sosial yang sifatnya untuk menanamkan budaya antikorupsi.

Karena itu, langkah terbaik adalah menyentuh hal-hal yang lebih fundamental, salah satunya adalah dukungan keluarga.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPK yang telah menyelenggarakan acara ini di Aceh. Semoga dapat memberi manfaat terbaik bagi peningkatan tata kelola Pemerintahan Aceh,” kata Sekda.

Bustami menambahkan, sebagai lembaga anti rasuah, KPK tentu punya data ilmiah untuk menggambarkan betapa pentingnya peran keluarga dalam pemberantasan korupsi.

Sekda Aceh juga meyakini, upaya penyadaran inilah yang menjadi dasar KPK menyusun konsep pendidikan yang dinamakan ‘Pembangunan Budaya Antikorupsi Berbasis Keluarga’ yang bertujuan untuk mewujudkan generasi berintegritas dan patuh hukum.

“Alhamdulillah, hari ini para keluarga pejabat di lingkup Pemerintah Aceh berkesempatan mendapatkan pengetahuan tentang Budaya Anti Korupsi berbasis Keluarga. Saya tentu saja sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terselenggaranya acara ini,” katanya.

Pihaknya berharap KPK tidak berhenti di tingkat provinsi. Bimtek yang sama perlu diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota, agar para keluarga pejabat di Aceh bisa menjadi teladan bagi seluruh masyarakat dalam mengembangkan semangat anti korupsi.

Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan saling mengingatkan tidak korupsi dan membentuk keluarga berintegritas dan hidup harmonis.

 “Dalam kegiatan ini kita memberikan pemahaman nilai-nilai integritas seperti kejujuran, kepedulian, kebersamaan dan tanggungjawab. Integritas bukan hanya sekadar perkataan, tapi memang harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Menurut dia melalui kegiatan tersebut akan menjadi awal saling mengingatkan satu sama lain yakni suami dan istri agar tidak melakukan praktik melawan hukum sehingga terbentuk keluarga harmonis dan berintegritas.

“Jika seorang istri mendapat uang atau sesuatu barang dari suami maka harus bertanya dari mana sumbernya, istri tahu berapa gaji suaminya dan apabila istri meminta sesuatu di luar pendapatannya maka suami juga patut menjelaskan kemampuannya. Artinya suami dan istri harus membangun komunikasi dalam pencegahan korupsi,” katanya.

Ia mengatakan jika keluarga telah paham pentingnya menjauhi prilaku korup, maka anak-anaknya juga akan memiliki pemahaman sejak dini, karena kesadaran keluarga menjadi elemen penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menambahkan pemberantasan korupsi pertama kali adalah pada individu selanjutnya keluarga istri dan anak sehingga nantinya akan terbentuk lingkungan antikorupsi.

“Benteng utama itu adalah iman. Kita melibatkan semua kalangan dalam memberikan pemahaman ini termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, psikolog dan juga motivator,” katanya.

Pihaknya optimistis dengan meningkatkan pemahaman terhadap antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga akan terbentuk kelompok masyarakat sadar antikorupsi diberbagai tingkatan.

kegiatan Bimtek KPK yang berlangsung di Banda Aceh tersebut diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh beserta istri.

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022