DPRK minta Pemkab segera tuntaskan jembatan di Kemukiman Tongpudeng
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie meminta Pemkab setempat untuk menyelesaikan jembatan yang mangkrak selama lima tahun di Kemukiman Tongpudeng Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie.
"Abutmen jembatan ini dibangun sejak 2018 melalui proses pembebasan lahan dari dana masyarakat setempat sebanyak Rp70 juta," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Rabu.
Mahfuddin Ismail menjelaskan, masyarakat setempat dengan sukrela mengumpulkan dana agar pemerintah bisa mudah membangun jembatan. Tetapi hingga kini hanya selesai satu abutmen, sedangkan abutmen di sebarang sungai belum dibangun karena tidak ada anggaran.
Ia menjelaskan, jembatan tersebut terletak di Gampong Asan Tongpudeng yang menghubungkan enam gampong yakni, Gampong Asan Tongpudeng, Mesjid Tongpudeng, Alue, Blang Tho, Pulo Lhoih, dan Pulo Raya.
Pada daerah aliran sungai ini hanya memiliki jembatan dengan jarak sekitar lima kilometer, sehingga membuat masyarakat terkendala dan kewalahan beraktivitas apalagi mayoritas masyarakat setempat berkebun dan bertani, dimana mengharuskan menyebrang sungai tersebut.
Menurutnya, ini menjadi permasalahan penting untuk menjadi atensi Pemkab tahun 2023 guna menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan, supaya segera dituntaskan agar bisa difungsikan untuk masyarakat.
"Kami minta Pemkab Pidie untuk memprioritaskan pembangunan yang belum fungsional, baik itu pembangunan jalan, jembatan maupun program pembangunan lainnya," katanya.
Pihaknya juga mendesak Pj Bupati Pidie untuk lebih aktif melakukan lobi anggaran, baik ke Pj Gubernur Aceh maupun ke Pemerintah Pusat supaya pembangunan yang mangkrak bisa segera diselesaikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022