Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Aceh, meminta seluruh fasilitas kesehatan termasuk apotek menghentikan penjualan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop untuk sementara waktu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Safwaliza di Lhokseumawe, Kamis, mengatakan penghentian penjualan obat sirop tersebut merupakan instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Penghentian penjualan obat sirop tersebut menyusul adanya temuan kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak," kata Safwaliza menyebutkan.

Gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak tersebut diduga dari obat sirop mengandung unsur etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), kata Safwaliza.

Safwaliza mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI dan menyurati seluruh fasilitas kesehatan dan apotek untuk sementara tidak memberikan resep obat sirop.

"Usai menerima surat edaran Menteri Kesehatan RI, kami langsung meminta jajaran agar cepat melakukan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan dan apotek," kata Safwaliza. 

Surat edaran tersebut, kata Safwaliza, dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan terkait merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak usia 0 hingga 18 tahun.

Adapun isi surat edaran tersebut, kata Safwaliza, yakni tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirop.

Selanjutnya, seluruh apotek atau toko obat untuk sementara untuk tidak menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Sementara waktu, obat sirop bisa diganti dengan jenis tablet atau melalui resep dokter. Untuk kandungan etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirop hingga saat ini masih dalam penelitian," kata Safwaliza. 

Safwaliza meminta masyarakat yang telah mengonsumsi obat sirop agar tidak panik dan jika menemukan kasus mengarah ke gangguan ginjal akut misterius agar segera melaporkan ke petugas kesehatan. 

"Larangan ini masih bersifat sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Alhamdulillah. di Lhokseumawe belum ditemukan kasus gangguan ginjal akut. Diharapkan masyarakat tidak panik," kata Safwaliza. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022