Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat resmi melarang tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan di daerah tersebut, untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair/sirup guna mencegah terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.

“Larangan ini bersifat sementara sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah di Meulaboh, Jumat malam.

Ia mengatakan, larangan tersebut menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, Hal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal
(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Selain melarang tenaga kesehatan meresepkan obat cair/sirup bagi anak, kata Syarifah Junaidah, seluruh apotek di Aceh Barat diimbau untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

Ketentuan ini, kata juga, juga berlaku sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh Barat, pihaknya meminta agar petugas kesehatan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak terutama usia di bawah 6 tahun, dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera di rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas, tanpa anjuran dari
tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” katanya menambahkan.

Terhadap perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah, kata Syarifah Junaidah, harus lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. 

“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Syarifah Junaidah. 
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022