Blangpidie (ANTARA Aceh) - Anggota DPD RI Sudirman mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan malpraktek dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil terkait meninggalnya ibu melahirkan usai operasi.

"Saya dapat informasi ada ibu melahirkan meninggal dunia usai dioperasi di RSUD Aceh Singkil. Isu yang berkembang ada dugaan malpraktek, karena, berita saya peroleh, bayi itu selamat, tapi ada bekas sayatan di kepalanya," katanya di Blangpidie, Jumat.

Sudirman menambahkan, isu terjadinya malpratek di RSUD Aceh Singkil tersebut sangat merebak sejak beberapa hari terakhir, baik di media sosial maupun dikalangan masyarakat, sehingga perlu diusut tuntas kebenarannya.

Kata dia, untuk mengetahui kebenaran isu tersebut, pihak penegak hukum harus secepatnya melakukan proses pengusutan secara terbuka dan jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, sehingga keluarga korban dapat mengetahui kebenaran dugaan tersebut.

Kemudian, tambah dia, bila pengusutan telah dilakukan dan terbukti kebenaran isu malpraktek tersebut, maka pihak rumah sakit bersama pemerintah daerah harus bertanggungjawab termasuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum dokter tersebut.

"Kalau ini benar terjadi, kita mempertayakan kapasitas atau kemampuan dokter bedah itu. Kemudian, Pemkab Aceh Singkil harus bertanggungjawab terutama dalam menempatkan dokter serta kurangnya pengawasan, apalagi ini menyangkut dengan nyawa manusia," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk sama-sama mengoreksi bila ada dugaan terjadinya malpraktek, baik di rumah sakit swasta maupun di rumah sakit pemerintah, sebab angka kematian ibu melahirkan sangat tinggi di Indonesia.

"Semua kita harus berupaya mengoreksi, karena pemerintah sangat serius untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan, baik di Aceh ini maupun di seluruh nusantara," ujar dia.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016