Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh meminta kepada para pelaku UMKM mendukung rencana pemerintah membatasi aktivitas malam di objek wisata demi kemaslahatan bersama.
"Kita minta pelaku UMKM mendukung program pemerintah ini untuk kemaslahatan semua. Karena itu juga tidak mengganggu waktu kerja, jadi tengah malam bisa menjadi waktu istirahat," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan segera membuat kebijakan untuk membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di Ibu kota Provinsi Aceh itu.
Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh minta pemko perkuat pageu gampong
"Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB)," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq beberapa waktu lalu.
Rencana kebijakan tersebut menyusul adanya penangkapan warga pelanggar syariat yang diduga pesta minuman keras sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi wisata Ulee Lheue. Serta telah dilakukan peninjauan langsung.
Menurut M Nurdin, kebijakan pembatasan tersebut sudah seharusnya didukung semua pihak karena itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Pemko Banda Aceh bakal kembali batasi aktivitas malam di lokasi wisata
"Karena intinya pengaturan itu tidak menghambat masyarakat mencari rezeki, karena nantinya jam jualannya juga akan kita atur waktu yang baik," ujarnya.
Dirinya menegaskan, kunjungan ke lokasi wisata saat tengah malam itu juga sudah kecil. Kalaupun ada yang datang besar kemungkinan bukan lagi dengan tujuan makan, tetapi dikhawatirkan lebih mengarah ke hal yang negatif.
"Kita di daerah syariat Islam menghindari itu. Kita nantinya akan memberikan solusi agar masyarakat tetap bisa mencari rezeki, karena itu mari kita dukung bersama," demikian M Nurdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kita minta pelaku UMKM mendukung program pemerintah ini untuk kemaslahatan semua. Karena itu juga tidak mengganggu waktu kerja, jadi tengah malam bisa menjadi waktu istirahat," kata Kepala Diskopukmdag Banda Aceh M Nurdin, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan segera membuat kebijakan untuk membatasi aktivitas malam masyarakat di lokasi wisata sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di Ibu kota Provinsi Aceh itu.
Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh minta pemko perkuat pageu gampong
"Ke depan kita batasi jangan sampai pergi ke tempat wisata itu terlalu malam (tidak melawati pukul 23.00 WIB)," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq beberapa waktu lalu.
Rencana kebijakan tersebut menyusul adanya penangkapan warga pelanggar syariat yang diduga pesta minuman keras sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi wisata Ulee Lheue. Serta telah dilakukan peninjauan langsung.
Menurut M Nurdin, kebijakan pembatasan tersebut sudah seharusnya didukung semua pihak karena itu merupakan salah satu cara pemerintah mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Pemko Banda Aceh bakal kembali batasi aktivitas malam di lokasi wisata
"Karena intinya pengaturan itu tidak menghambat masyarakat mencari rezeki, karena nantinya jam jualannya juga akan kita atur waktu yang baik," ujarnya.
Dirinya menegaskan, kunjungan ke lokasi wisata saat tengah malam itu juga sudah kecil. Kalaupun ada yang datang besar kemungkinan bukan lagi dengan tujuan makan, tetapi dikhawatirkan lebih mengarah ke hal yang negatif.
"Kita di daerah syariat Islam menghindari itu. Kita nantinya akan memberikan solusi agar masyarakat tetap bisa mencari rezeki, karena itu mari kita dukung bersama," demikian M Nurdin.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022