Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh meminta Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjaga netralitas selama berlangsung proses Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017.

"Walaupun kita semua punya hak pilih, tapi jangan menjadi corong orang yang kita pilih. PPK harus bekerja independen dan netral menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat," kata Asisten I Setdakab Aceh Barat T Nofrizal di Meulaboh, Senin.

Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri pelantikan sekaligus pengambilan sumpah terhadap 60 PPK yang telah terpilih secara selektif oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, di aula setdakab.

Nofrizal menyampaikan, selama proses pelaksanaan pilkada serentak 2017, PPK tidak bekerja sendiri sebab ada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) yang juga akan memantau semua aktivitas petugas di seluruh kecamatan.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris menambahkan, bahwa sebanyak 60 anggota PPK yang dilantik secara simbolis hari itu telah melewati proses tahapan secara selektif dan akuntable sehingga tidak usah diragukan netralitas mereka dalam bekerja.

"Mereka terpilih benar-benar secara akademis, baik dalam menjawab pertanyaan tertulis maupun saat wawancara. Jadi yang terpilih ini menurut kami memang layak menjadi PPK di kecamatan masing-masing," tegasnya.

Bahagia menjelaskan, pelantikan PPK untuk 12 kecamatan tersebut adalah perintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada serentak.

Sejak diumumkan pendaftaran untuk PPK, kemudian mereka mengikuti ujian tulis sesuai petunjuk teknis tidak ada satupun yang menyalahi aturan seperti terlibat partai politik kurun waktu lima tahun terakhir, ataupun menjadi tim ses kandidiat balon yang akan maju pada pilkada.

Namun apabila ada sinyal lain dari pihak manapun menilai terhadap pengrekrutan tersebut tidak netral maka pihaknya tidak mengetahui, sebab pihaknya sudah bekerja sesuai ketentuan berlaku.

"Kita juga sebelumnya mengumumkan kepada publik nama-nama mereka, sepanjag itu belum kami terima, jadi kami menganggap mereka secara administrasi tidak terlibat partai politik, namun secara personal kami tidak tahu," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Bahagia mengatakan dalam waktu dua hari kedepan pihaknya juga akan melakukan pelantikan 966 orang Panitia Pengumutan Suara (PPS) yang telah melewati proses penyeleksian secara bersamaan dengan PPK.

Kemudian pihaknya masih menanti dikirimnya DP4 dari KIP Aceh untuk selanjutnya dilakukan cacah data untuk melakukan validasi data pemilih, sebab sesuai juknis KPU untuk Juni-Juli 2016 lebih berfokus pada penuntasan pembentukan panitia.

Selanjutnya Bahagia Idris menginggatkan kepada masyarakat yang bermaksud mencalonkan diri sebagai pasangan bupati/wakil bupati priode 2017-2022 jalur perorangan (independen) untuk mempersiapkan persyaratan administrasi yang ditentukan pihak penyelenggara.

"Calon perseorangan, dukunganya  harus disampaikan ke KIP yaitu mulai tangal 6-10 Agustus 2016, syaratnya sudah ditetapkan kemarin 5.600 lebih lembar foto kopi KTP dukungan untuk diferifikasi. Untuk materai tetap digunakan untuk dukungan satu desa itu wajib satu lembar materai," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016