Meulaboh (ANTARA Aceh) - Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh T Alaidinsyah menyampaikan laporan Rancangan Qanun Kabupaten tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2015 kepada DPRK setempat.

"Laporan ini merupakan laporan yang telah mendapat pemeriksaan atau diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Alhamdulillah Kabupaten Aceh Barat memperoleh WTP untuk kedua kalinya," katanya di Meulaboh, Senin.

Alaidinsyah dalam pernyataan tertulisnya itu menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Barat 2015 telah disusun dan disajikan berbasis akrual.

Berdasarkan laporan keuangan tersebut akan lebih dapat memberikan gambaran tentang kegiatan operasional pemerintah serta posisi kekayaan dan kewajiban dapat dipenuhi dengan lebih baik dan memadai.

Sebut Alaidinsyah, jika pada tahun-tahun sebelumnya LKPD disusun dan disajikan berbasis kas dengan empat jenis laporan keuangan, namun mulai tahun anggaran 2015 untuk LKPD sudah berbasis akrul mewajibkan pemda menyusun dan menyajikan tujuh jenis laporan keuangan.

"Dengan laporan seperti ini akan lebih memperjelas tentang kegiatan operasional pemda berdasarkan pengakuan munculnya hak dan kewajiban, bukan berdasarkan pada arus khas semata," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan anggaran setelah perubahan pendapatan daerah dapat direalisasi 97,69 persen dari yang ditetapkan, belanja daerah direalisasi 88,91 persen dari yang dialokasi kemudian transfer daerah direalisasi 98,52 persen dari yang dialokasi.

Berdasarkan realisasi anggaran tahun 2015 per 31 Desember 2015, terdapat SILPA sebesar Rp102,1 miliar, saldo aset per 31 Desember 2015 adalah Rp2,6 triliun, terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, aset lainnya dan kewajiban.

Lanjut Alaidinsyah yang akrap disapa Haji Tito ini, untuk surplus/defisit-lo per 31 Desember 2015 sebesar Rp21,1 miliar yang terdiri dari pendapatan -LO, beban, beban transfer dan beban luar biasa, dia berharap anggota dewan segera menuntaskan pembahasan itu.

"Kiranya rancangan qanun tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBK 2015 ini dapat dibahas dan ditetapkan bersama, kami berharap pembahasan ini dapat selesai sebagaimana jadwal diagendakan," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016