Pasar Hewan di Desa le Bintah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang kembali dibuka setelah hampir enam bulan ditutup akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sapi.

“Hari ini Kamis (27/10) pasar hewan dibuka kembali seperti biasanya. Tapi pembeli maupun penjual hewan wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang Safuan di Aceh Tamiang, Kamis.

Dijelaskan Safuan pembukaan aktivitas pasar hewan di Aceh Tamiang didasari hasil rapat Satgas PMK kabupaten, desakan anggota dewan, para peternak dan hasil survey sejak beberapa bulan terakhir tidak ditemukan adanya ternak sapi/kambing terpapar PMK alias nol kasus.

Baca juga: Capaian Vaksin PMK terbanyak, Satuan Gugus Tugas Pusat sambangi Aceh Jaya

“Bapak Bupati mendukung sepenuhnya diaktifkan kembali Pasar Hewan Manyak Payed dalam rangka menghidupkan perputaran ekonomi di sektor peternakan,” sebut Safuan.

Selain itu, tambah Safuan pembukaan pasar hewan ini juga menerapkan SOP yang ketat. Berbagai SOP yang harus dilaksanakan di lapangan yaitu, ternak yang diperjualbelikan harus sehat. Hewan yang berasal dari luar kota harus dilengkapi bukti surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan.

“Jadi ketika pasar hewan dibuka tidak menjadi tempat penyebaran PMK,” ujarnya.

Baca juga: Aceh Timur terima 3.000 dosis vaksin PMK

Selanjutnya, ujarnya lagi sebelum hewan ternak turun dari armada angkutan wajib diperiksa dan disemprot disinfektan oleh petugas di posko pasar hewan. Tujuannya kalau ditemukan ada gejala tidak sehat langsung balik arah.

“Pemilik hewan dan hewan ternaknya juga disemprot disinfektan, termasuk kendaraan pengangkut hewan ternak,” pungkasnya.

Kepala BPBD Aceh Tamiang Iman Suhery selaku tim Satgas PMK mengatakan sebelum dibuka, kompleks pasar hewan di Manyak Payed diseterilkan dengan penyemprotan cairan disinfaktan. Penyemprotan disinfektan menggunakan satu unit mobil Damkar milik BPBD yang dikerahkan ke pasar hewan pada pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Disnak: Aceh sudah nihil kasus aktif penyakit mulut dan kuku
 
Menurutnya penyemprotan ini dilakukan untuk mensetrilkan kawasan dan mencegah berkembangnya virus dan sumber penyakit lain yang dapat membahayakan ternak dan manusia.

“Penyemprotan menggunakan destan, produk disinfektan dan antiseptik untuk membersihkan dan mensterilkan pasar hewan ini. Kendati begitu pengunjung maupun penjual mesti mematuhi SOP,” kata Iman.

Sebagai catatan Pasar Hewan Aceh Tamiang resmi ditutup pada hari Kamis 12 Mei 2022 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Penutupan Pasar Hewan ini menyusul penetapan status darurat PMK Aceh Tamiang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian RI Nomor : 404/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (Foot And Mouth Disease) di Kabupaten Aceh Tamiang Propinsi Aceh tertanggal 9 Mei 2022.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022