Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Aceh Utara diingatkan agar tetap menjaga netralitas saat menjalankan tugas pengawasan yang kemungkinan akan terjadinya banyaknya pelanggaran Pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Utara A Murtala saat pelantikan 81 anggota panwascam se Kabupaten Aceh Utara di Lhokseumawe, Jumat. 

"Alhamdulillah, 81 anggota panwascam Aceh Utara hari ini telah dilantik, diharapkan dapat melakukan pengawasan secara netral jika terjadi konflik dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang," kata A Murtala. 

A Murtala meyakini bahwa Pemilu merupakan proses politik yang dapat melahirkan demokrasi yang benar. Oleh karena itu, dibutuhkan peran anggota panwascam untuk mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU atau KIP. 

Dalam penyelenggaraan pemilu, kata A Murtala, pasti ada banyak persoalan yang harus diawasi, maka dari itu peran dari panwascam sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.

"Panwascam yang dilantik hari ini memiliki tugas besar untuk menyukseskan pemilu. Jalannya pelaksanaan pemilu ini tidak hanya tugas dari anggota panwascam saja, akan tetapi menjadi tugas dari seluruh elemen masyarakat, sehingga dengan begitu pemilu 2024 mendatang akan terlaksana dengan sehat dan berkualitas,"katanya.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Yusriadi mengatakan 81 anggota panwascam yang dilantik merupakan peserta dengan nilai tes tertinggi. Masing-masing kecamatan diisi oleh tiga panwascam.

"Usai dilantik, anggota panwascam akan diberikan pembekalan dan selanjutnya langsung bekerja ke lapangan untuk pengawasan verifikasi faktual peserta partai politik," katanya. 

Yusriadi menambahkan sebagai garda terdepan di kecamatan dalam mengawasi tahapan pemilu, anggota panwascam harus berintegritas dan memiliki sikap yang dapat menjaga nama baik lembaga. 

"Panwascam tidak mungkin bekerja sendiri, oleh sebab itu sangat diperlukan menjalin koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di setiap kecamatan.

Yusriadi juga meminta kepada anggota panwascam jika di lapangan terjadi sejumlah pelanggaran pemilu, maka agar dapat diproses sesuai aturan regulasi yang ada. 

"Kita juga meminta kepada semua anggota panwascam agar tidak melakukan pelanggaran. Jika terdapat melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut akan hal yang dilakukan tersebut melanggar atau tidak kemudian diputuskan melalui rapat pleno," pungkas Yusriadi. 
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022