Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, menyediakan lahan seluar 300 hektare untuk korban konflik,mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), maupun tahanan politik guna dijadikan areal perkebunan dan pertanian.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue Asludin di Simeulue, Kamis, mengatakan penyediaan lahan untuk eks kombatan dan korban konflik tersebut sudah dalam proses.

"Pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 300 hektare mantan kombatan GAM, tahanan politik, maupun korban konflik di Simeulue," kata Asludin menyebutkan.

Menurut Asludin, dari pertemuan dengan Satuan Pelaksana Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Simeulue, disepakati lahan seluas 300 hektare tersebut berada di Kecamatan Teupah Selatan.

Asludin mengharapkan nantinya lahan perkebunan dan pertanian tersebut dapat bermanfaat bagi penerima, sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di kabupaten kepulauan tersebut.

"Penyediaan lahan ini bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Simeulue kepada masyarakat korban konflik, mantan kombatan, maupun bekas tahanan atau narapidana politik," kata Asludin.

Ketua BRA Kabupaten Simeulue Firnalis mengatakan ratusan hektare lahan dari pemerintah daerah tersebut nantinya dibagikan kepada ratusan penerima di daerah tersebut.

"BRA hanya selaku fasilitator. Lahan tersebut akan diberikan kepada penerima dengan luas masing-masing dua hektare dilengkapi dengan sertifikat atas nama pemilik lahan," kata Firnalis.

Ia menjelaskan pemberian lahan oleh pemerintah daerah tersebut atas permohonan Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Simeulue berdasarkan usulan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Simeulue.

"Atas usulan KPA Simeulue, kami di Satuan Pelaksana BRA berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga penyediaan lahan tersebut kini sudah ke dia tahapan penyelesaian," kata Firnalis.
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022