Meulaboh (ANTARA Aceh) - Anggota dewan meminta pihak Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh lebih sigap memantau tempat-tempat pendidikan yang mengarah pada pendangkalan aqidah sebelum terjadi konflik sosial masyarakat.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRK Aceh Barat, Tgk Sahurdi di Meulaboh Kamis mengatakan, pihaknya telah menemukan dua tempat pendidikan anak-anak yang terindikasi pada misionaris pendangkalan aqidah.

"Dari dua tempat itu, satu di antaranya sudah ditutup karena pemerintah desa lebih cepat melapor dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menemukan hal itu. Saat ini ada satu lagi yang masih beroperasi. Kita khawatir ini bisa menjadi masalah bila tidak segera diambil tindakan," sebutnya.

Hal demikian juga disampaikan dalam pemandangan umum F-PAN terhadap Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat 2015 pada rapat paripurna I tahun 2016 di hadapan Bupati Alaidinsyah.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyampaikan, pada tempat belajar pengetahuan umum swasta yang ditemukan itu, anak-anak dilarang mengucapkan salam (asslammualaikum) pada setiap pertemuan jam belajar maupun sudah belajar.

Tgk Sahurdi menyayangkan sikap apatis instansi terkait yang leluasanya mengeluarkan izin beroperasinya tempat pendidikan demikian, malahan di antara anak-anak yang belajar pada tempat yang dicurigai membawa misionaris itu berasal dari keluarga pejabat.

"Yang kita sedihkan, ada anak-anak pejabat yang dimasukan ke sana, termasuk salah seorang anak anggota dewan, namun sudah dicabut begitu diketahui. Salah satu pembelajaran yang dihasilkan, tidak perlu kata assalamualaikum lagi, tapi diganti selamat pagi," tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dua tempat pendidikan anak itu merupakan tempat pendidikan umum yang menyediakan jasa belajar kursus (les) di seputar Kecamatan Johan Pahlawan, keberadaan keduanya sudah diketahui instansi terkait karena sudah disampaikan sehingga menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran.

Aceh sebagai daerah yang mendapat otonom melaksanakan penerapan syariat Islam dan Aceh Barat sebagai salah satu kabupaten memiliki program penerapan syariat Islam secara kaffah (sempurna), temuan tersebut sudah mnciderai program daerah.

Tgk Sahurdi meminta, Dinas Syariat Islam bersama MPU harus lebih bersinergi dan jeli memantau berkembangnya tempat-tempat pendidikan anak, sehingga bukan hanya menjaga generasi dari pendangkalan aqidah, namun terpenting juga sebagai upaya pemerintah daerah mengantisipasi terjadi konflik sosial ditengah masyarakat.

"Maka itu dinas terkait agar betul-betul memperhatikann tentang pendidikan dan tempat pembinaa anak-anak agar tidak merusak geneasi kita kedepan. Bila perlu tempat-tempat yang sudah beroperasi yang kira-kira memang mencurigakan dan meragukan arahnya kesitu, mohon dievaluasi segera dan dicabut izinya. Jangan sampai keduluan warga yang melakukan aksi hal-hal yang tidak kita inginkan," katanya menambahkan.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016