Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan mengapresiasi Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian Perdagangan yang menggelar pasar murah guna menekan dampak inflasi di kabupaten itu 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Selatan Armahdi Mahzar di Aceh Selatan, Senin, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pasar murah.

"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian Perdagangan menggelar pasar murah di Kabupaten Aceh Selatan," kata Armahdi Mahzar.

Menurut Armahdi Mahzar, selain membantu meringankan beban masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah, kehadiran pasar murah tersebut merupakan upaya menelan laju inflasi atau kenaikan harga barang.

Armahdi Mahzar mengharapkan pasar murah tersebut digelar secara berkelanjutan. Selain menekan inflasi, pasar murah tersebut merupakan upaya pemerintah menstabilisasikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

"Harapan kami, Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Aceh rutin menggelar pasar murah di Kabupaten Aceh Selatan. Apalagi saat ini harga kebutuhan pokok meningkatkan," kata Armahdi Mahzar.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Aceh bekerja sama Bulog menggelar pasar murah di Meukek, Kabupaten Aceh Selatan.

Armahdi Mahzar mengatakan sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut di antara beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, dan lainnya. Harga kebutuhan pokok yang dijual lebih murah dari harga pasar.

"Masyarakat begitu antusias mengikuti pasar murah tersebut. Pasar murah tersebut membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga di bawah harga pasar," kata Armahdi Mahzar.

Januar, warga Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan dirinya terbantu mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga murah di pasar murah tersebut.

"Harga kebutuhan pokok yang dijual lumayan murah. Kami berharap pemerintah membantu perekonomian kami yang terdampak dengan kenaikan harga barang," kata Januar.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022