Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Warga menangkap seorang pemuda yang mengaku polisi berpangkat brigadir kepala ketika berkunjung ke rumah pacarnya Desa Alue Papeun, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Keuchik (kepala desa) Alue Papeun, Usman Kaoy kepada wartawan, Jumat menceritakan, sejak beberapa pekan terakhir, pemuda yang mengakju polisi tersebut, kerap datang ke rumah seorang perempuan di desanya.

"Dia kerap datang ke tempat (desa) kami, katanya sudah melamar seorang gadis, tetapi kami (perangkat desa) tidak mengetahuinya. Dan aksi ini sudah sering terjadi, tetapi warga segan melarangnya karena mengaku sebagai anggota polisi," ujarnya.

Karena menganggap hal yang tidak wajar, warga melakukan penggerebekan dan menginterograsi terhadap pemuda yang berinisial Saf (21) tahun. Ketika diinterogasi warga, dia tetap mengaku sebagai anggota polisi berpangkat brigadir polisi kepala (bripka).

Dalam pengakuannya, Saf mengaku bertugas di Polda Aceh, akan tetapi saat ini, dirinya sedang ditugaskan di Kecamatan Langkahan, untuk mengontrol percetakan sawah baru.

Ketika warga meminta Kartu Tanda Anggota (KTA), kata keuchik, ia memperlihatkan selembar KTA atas nama Bripka Zulfadli, tapi fotonya seperti sudah diedit, katanya.

Tak bisa dibodohi, warga meminta kepada pemuda tersebut untuk menunjukkan senjatanya. lagi-lagi Saf berkelit tak bisa menunjukkannya, karena memang tidak ada. Lalu warga melaporkan hal tersebut ke kantor Polsek Tanah Jambo Aye.

Setibanya di kantor polisi, yang bersangkutan baru mengakui bahwa dirinya bukan seorang anggota Polri, melainkan mengaku anggota polisi untuk sekadar bergaya saja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi mengatakan, pemuda itu sudah diamankan di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini masih kita dalami, karena kabarnya ada beberapa orang yang tersangkut utang piutang dangan dia (Saf). Kita mengimbau kepada warga, kalau ada yang merasa dirugikan atas pengakuannya sebagai anggota Polri, kita berharap untuk melaporkannya ke Polsek," pintanya.

AKP Teguh Yano Budi menyebutkan, dari hasil penggeledahan petugas, di dalam dompet pria itu ditemukan selembar KTA anggot Polri atas nama Zulfadli.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ke rumah kos Saf, yang berada di kawasan Kota Panton Labu. Dalam rumah itu, polisi menemukan satu baju dinas, Pakaian Dinas Harian (PDH) atas nama Zulfadli juga.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016