Blangpidie (ANTARA Aceh) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali dikerahkan untuk menertibkan aktifitas pedagang pasar tradisional yang membuka lapak di atas badan jalan, karena keberadaan mereka mengganggu lalu lintas.

Kepala Satpol PP Abdya, Riat di blangpidie, Senin mengatakan, selama ini cukup banyak pedagang tradisional yang memamfaatkan badan jalan sebagai lapak berjualan, sehingga mengganggu aktifitas pengendara.

"Lapak-lapak pedagang yang selama ini berada di badan jalan Haji Ilyas, Kota Blangpidie sudah kita tertibkan tadi pagi dengan menurunkan anggota sebanyak 100 personil," ujar dia.

Riat menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mana banyak para pengendara baik roda dua maupun empat mengeluh saat melintasi jalan tersebut.

Selain keluhan warga, aktifitas jual beli di badan jalan tersebut sebelumnya juga sudah terpantau oleh pihak petugas dan ditambah lagi dari hasil laporan masyarakat langsung ditertibkan.

"Sebelum petugas melakukan penertiban, terlebih dahulu kita melakukan pendekatan dengan para pedagang dengan cara persuasif, namun para pedagang tidak menghiraukannya," katanya.

Kata dia,  peringatan yang telah disampaikan petugas selama ini dianggap sepele, sehingga Satpol PP harus menempuh dengan cara-cara paksaan.

"Terkadang kita sudah berniat baik, namun mereka tetap membandel. Jadi, dengan terpaksa barang dagangan mereka kita angkat ke pinggir, supaya arus lalu lintas tidak menjadi macet," tutur dia.

Riat mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut bukanlah di dasari oleh kepentingan pribadi dirinya, akan tetapi berdasarkan aturan dan kepentingan bersama.

"Terkadang ada juga adu mulut dengan pedagang saat kita tertibkan, namun kita tidak menghiraukan, sebab tugas yang kita jalankan itu sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak lain," katanya.

Selain menertipkan lapak jualan di badan jalan, Satpol PP Abdya juga menertipkan tenda-tenda ataupun kanopi pasar yang sudah melebihi batas pemasangan termasuk mengatur mobil truck saat bongkar muat.

"Banyak kanopi dan tenda pedagang terpasang melebihi batas kita suruh buka. Begitu juga dengan mobil truck. Kita berkeinginan, tidak ada truck masuk pasar melakukan proses bongkar muat pada siang hari," demikian Riat.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016