Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banda Aceh Hamdani Basyah mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Aceh masa bakti 2022-2026 yang akan dipilih pada musyawarah olahraga provinsi

Berkas pendaftaran Hamdani Basyah diserahkan Zulkiram, kuasa pendaftar, kepada Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Andry Agung di Kantor KONI Aceh di Banda Aceh, Selasa.

Zulkiram mengatakan dirinya mewakili Hamdani Basyah menyerahkan berkas pendaftaran karena yang bersangkutan berhalangan hadir disebabkan ada hal yang tidak bisa ditinggalkan.

"Berkas yang kami serahkan meliputi formulir pendaftaran dan lainnya. Kami memohon maaf Hamdani Basyah tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga, sehingga dikuasakan kepada kami," kata Zulkiram.

Sekretaris TPP Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Andry Agung mengatakan dengan mendaftarnya Hamdani Basyah, maka sudah ada dua nama bakal calon yang mendaftar. Sebelumnya, Kamaruddin Abubakar yang akrab disapa Abu Razak sudah mendaftar.

"Pendaftaran berakhir hari ini. Selanjutnya, kami akan memverifikasi berkas pendaftaran termasuk persyaratan masing-masing bakal calon," kata Andry Agung.

Andry Agung mengatakan hasil verifikasi tersebut akan disampaikan kepada sidang Musorprov KONI Aceh. Nantinya, sidang Musorprov KONI Aceh yang menetapkan siapa saja calon Ketua Umum KONI Aceh.

"Semua proses pendaftaran dan verifikasi akan calon berdasarkan petunjuk rapat kerja  yang diikuti KONI kabupaten kota dan pengurus provinsi cabang olahraga yang dilaksanakan Maret 2022," kata Andry Agung.

Sebelumnya, Hamdani Basyah menyatakan siap bertarung memperebutkan kursi Ketua Umum KONI Aceh periode 2022-2026 dalam musyawarah olahraga provinsi (musorprov) pada 24-26 Desember 2022.

"Saya siap lahir batin untuk berkompetisi di musorprov KONI Aceh. Saya akan buktikan KONI Aceh juga punya kader yang bukan hanya siap memilih, tetapi siap pula untuk dipilih,” kata Hamdani.

Menurut Hamdani, proses musorprov KONI Aceh dalam beberapa periode kepengurusan sebelumnya terasa kurang greget karena pemilihan ketua hanya didominasi calon tunggal, sehingga ujung-ujungnya adalah aklamasi.

“Sistem demokrasi di KONI Aceh, meski tidak ada yang salah, tetapi terasa hambar. Ini harus diubah, dan itulah mendorong saya maju sebagai calon memperebutkan kursi Ketua KONI Aceh periode empat tahun ke depan. Kami akan perlihatkan musorprov KONI Aceh juga berwarna,” katanya.

Hamdani Basyah yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh mengatakan sesuai kewenangannya, KONI dituntut untuk melaksanakan kegiatan olahraga prestasi setiap atlet di Indonesia. 

Dalam konteks itu, Hamdani menyatakan siap mengemban tugas sebagaimana diamanatkan organisasi dengan senantiasa mengacu pada berbagai ketentuan, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional.

"Di antara tugas berat yang sudah di depan mata adalah pelaksanaan PON 2024 Aceh-Sumut. Ini memerlukan kolaborasi melibatkan lintas sektor dan semua lini. Insya Allah jika kerja sama bisa dipraktikkan, bukan sebatas diucapkan, maka yakinlah seberat apa pun pekerjaan bisa dituntaskan,” ujarnya.

Selain pekerjaan besar menyukseskan PON, Hamdani juga mengingatkan tentang pentingnya pembinaan olahraga baik di lingkup KONI provinsi maupun Kabupaten/Kota.
 
Hamdani mengharapkan suksesi kepemimpinan di KONI Aceh melahirkan sosok pimpinan demokratis, bukan didasari pengondisian, intervensi, atau kepentingan lain di luar tugas dan fungsi KONI itu sendiri.

"Saya berharap kita semua siap mendobrak tradisi calon tunggal atau aklamasi yang dipraktikkan selama ini di KONI Aceh," pungkas Hamdani Basyah.
 

Pewarta: Muhammad HSA

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022