Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Tri Astuti mengatakan pada saat ini fasilitas publik bagi kaum disabilitas di kantor-kantor pemerintahan masih sangat minim.

“Hasil pantauan saya hanya ada beberapa instansi saja yang punya fasilitas bagi disabilitas, selebihnya tidak ada,” kata Tri Astuti kepada aceh.antaranews.com di Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu.

Adapun kantor dinas yang dilengkapi fasilitas untuk difabel yakni, sebut Tri Astuti baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP), Disdukcapil dan Kantor Bupati yang telah memiliki fasilitas penunjang bagi disabilitas.

“Tentunya kondisi ini menunjukkan bahwa ketidak berpihakan pembangunan daerah kepada kaum disabilitas di Aceh Tamiang,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Padahal, ungkap Tri Astuti, bila merujuk pada data Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 jumlah disabilitas mencapai 1.884 jiwa. Angka ini tertinggi ketiga setelah kaum fakir miskin sebanyak 17.481 jiwa dan orang lanjut usia (Lansia) terlantar sebanyak 2.025 jiwa.

“Pastinya jumlah disabilitas sebanyak itu tadi termasuk dalam salah satu pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) Kabupaten Aceh Tamiang ini, salah satu bentuk upaya pemenuhan sarana bagi disabilitas oleh pemda Aceh Tamiang yaitu harus dimulai dari instansi dengan tupoksi pelayanan.

“Instansi pemerintah harus menyediakan layanan dan sarana khusus bagi disabilitas seperti parkir, kursi roda dan meja layanan khusus bagi difabel agar mereka juga merasakan subtansi dari pembangunan,” kata dewan perempuan dari Komisi Pembangunan ini.

Baru-baru ini Tri Astuti mengaku turun langsung mengecek salah satu instansi pelayanan publik yang telah memiliki fasilitas disabilitas yaitu dinas perizinan. Meski belum lengkap namun dapat memenuhi keterbatasan yang dialami kaum disabilitas di Aceh Tamiang yang masih menunggu pemerataan pembangunan yang ramah pada disabilitas.

“Hasil pembangunan baru akan terlihat nyata ketika pemerataan pembangunan menyentuh seluruh elemen masyarakat, tentunya tidak terkecuali disabilitas. Sejauh ini baru dua dinas yang memiliki fasilitas disabilitas yaitu Disdukcapil dan Dinas Perizinan selain Kantor Bupati,” pungkas Tri Astuti.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Tamiang Fauziati mengatakan fasilitas disabilitas di kantornya dalam rangka memberi dukungan dan upaya meningkatkan kepercayaan diri para penyandang disabilitas.

“Sudah selayaknya semua instansi pemerintah yang melakukan pelayanan publik menyediakan sarana prasarana yang memadai untuk kebutuhan saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucap Fauziati.

Dengan sarana prasarana yang memadai, lanjut Fauziati tentunya akan meningkatkan minat dan semangat penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi dalam setiap denyut nadi pembangunan.

Di mana , untuk menciptakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi kewajiban pemerintah tidak hanya menyangkut akses jalan, sarana transportasi dan fasilitas.

“Tapi merangkul kaum disabilitas menjadi bagian integral dan inklusif dari masyarakat luas sehingga tidak ada lagi label kaum marginal,” katanya.

 

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022