Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh menyatakan bahwa pernikahan usia muda (dini) menjadi penyumbang 33,2 persen angka prevalensi stunting di Tanah Rencong.

Kepala BKKBN Aceh Sahidal Kastri, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa pasangan yang menikah pada usia muda di bawah 19 tahun cenderung belum memiliki kecukupan mental, terutama dari sisi pola asuh anak. 

"Masalah pola asuh anak ini tampaknya menjadi penyumbang terbesar tingginya angka stunting di Aceh," kata Sahidal Kastri.

Untuk diketahui, Kanwil Kemenag Aceh Aceh mencatat bahwa sepanjang 2022 sebanyak 507 pasangan di Aceh melakukan usia muda. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2021 sejumlah 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.

Sahidal menyampaikan, sebagai upaya menekan tingginya angka pernikahan pasangan usia dini di Aceh. Saat ini BKKBN Aceh gencar melakukan kampanye edukasi melalui program gerakan generasi berencana (Genre).

"Program ini mengajak masyarakat menghindari tiga hal diantaranya hindari menikah usia muda, seks berisiko, dan juga narkoba," ujarnya. 

Tidak hanya pernikahan usia muda, Sahidal juga menyampaikan bahwa juga terdapat faktor lainnya yang berkontribusi terhadap tingginya prevalensi stunting di Aceh.

"Selain nikah usia muda, faktor yang menyebabkan stunting juga dipengaruhi oleh jarak kelahiran yang terlalu dekat, melahirkan terlalu tua, dan terlalu banyak anak," demikian Sahidal Kastri.
 

Pewarta: Nurul Hasanah

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022