Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AS (26) saat malam pergantian tahun baru 2023 di Denpasar, Bali.
 
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Minggu mengatakan pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kamar kos di Jalan Tukad Batang Hari I No. 1, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
 
"Modus pelaku dengan mengikat leher korban dengan kabel rol, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sukadi.
 
Selain itu, petugas masih mencari tahu keberadaan barang-barang milik korban berupa dua buah HP merk Iphone 11, Iphone 6S dan identitas korban.
 
Menurut keterangan seorang saksi, pada Sabtu, 31 Desember 2022, saksi datang ke tempat kejadian perkara dan menyaksikan tempat tersebut dalam keadaan sudah ramai dikerumuni warga.
 
Seorang tukang kunci berusaha membuka pintu yang terkunci dari luar dan setelah pintu dibuka, korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan tanpa busana dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar.
 
Saat pertama ditemukan, kepala korban menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah ditekuk. Juga handuk pada pinggang warna abu-abu hitam, serta baju warna hitam di leher korban.
 
Setelah melihat kejadian tersebut, saksi melapor ke Kepolisian Sektor Denpasar Selatan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
 
Menurut Sukadi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum dan otopsi, serta mengecek CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
 
Adapun barang-barang yang ditemukan polisi di tempat kejadian perkara adalah satu bungkus rokok Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom, jam tangan dan cincin korban.

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023