Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyerahkan bantuan kepada 102 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di daerah itu.

“Bantuan UMKM ini merupakan salah satu langkah kongkret Pemkab Aceh Barat untuk mengendalikan laju inflasi di daerah,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban dalam keterangan tertulis diterima di Meulaboh, Senin.

Ia mengatakan bantuan yang telah disalurkan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Aceh Barat dalam menindak lanjuti arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui video conference (Vidcon) yang dilaksanakan setiap Senin pagi, yang diikuti Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
 
Marhaban menerangkan UMKM adalah salah satu sektor yang mengalami dampak yang cukup siginifikan dari kondisi ketidakstabilan ekonomi yang terjadi saat ini. 

Salah satu penyebabnya, kata dia, adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan situasi ekonomi dunia yang belum stabil.

Oleh sebab itu, dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat bisa tetap bertahan, dan terus berkembang dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi saat ini.

Sehingga hal tersebut akan membantu daerah untuk menurunkan dan mengendalikan angka inflasi di Kabupaten Aceh Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas DPPK dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi, menjelaskan pemberian bantuan UMKM ini bersumber dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2022, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah sesuai penetapan surat Keputusan Bupati Aceh Barat No.924 tanggal 14 Desember 2022.

Ia mengatakan bantuan tersebut disalurkan kepada 102 UMKM yang ada di Kabupaten Aceh Barat, dengan rincian, kelompok usaha kuliner sebanyak 50 orang, kelompok usaha produsen sebanyak 19 orang, dan kelompok usaha jasa  sebanyak 33 orang terang Fauzi. 

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan sebagai bagian evaluasi bersama TPID Kabupaten Aceh Barat dan untuk usulan UMKM naik kelas, demikian Fauzi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023