Meulaboh (Antara Aceh) - Perum Bulog Meulaboh memberikan apresiasi terhadap perguliran program penyaluran beras miskin (raskin) ditanggung pembiayaannya oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Meulaboh, Zairi Yuriadi, Selasa, mengatakan, selain mempermudah pertanggung jawaban keuangan, program demikian bisa memacu percepatan proses pendistribusian raskin kepada masyarakat.

"Hanya beda pola penebusan saja, kalau selama ini pihak kecamatan mengutip uang ke masyarakat, sementara kedepan pemda yang langsung membayar ke Bulog, jadi tidak perlu pengutipan kepada masyarakat," katanya usai pertemuan di kantor DPRK.

Zairi menjelaskan, secara kelembagaan pihaknya memberikan apresiasi kepada pemkab Aceh Barat, meskipun program demikian telah lebih awal dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Jaya dan Pemkab Nagan Raya pada wilayah kerjanya.

Kata dia, kuota penyaluran raskin untuk masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat belum berubah yakni sebanyak 231.105/bulan, kalaupun terjadi penambahan pihaknya siap memberikan sesuai permintaan dan pemerintah setempat.

Terkait dengan proses pendistribusian, pihak Bulog Meulaboh hanya bertugas mengantarkan raskin hingga ke kantor camat, kemudian penyaluran sampai ketitik pendistribusian adalah tugasnya pihak kecamatan.

"Persoalan apabila terjadi pengutipan apa segala macam itu bukan kewenangan kami, Bulog hanya bertugas mengantar raskin sampai di kantor camat. Kalau ada soal beras dianggap tidak layak, itu baru silakan sampaikan pada kami," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE menegaskan, terhadap pengawasan penyaluran itu akan diawasi bersama instansi terkait untuk memastikan raskin sampai kepada penerima tanpa ada pungutan biaya apapun oleh penyalur.

"Ini ada istilahnya lagi ada kampung bagi rata raskin, ini jangan-jangan pegawai negeri dapat. Jumlah penerima sudah ada ketentuan dan sering ada masalah beras sering ribut di desa karena ada sistem bagi rata, itu jangan lagi terjadi, kecuali benar-benar untuk orang miskin yang belum dapat jatah," tegasnya.

Terhadap penyaluran raskin bila tidak mencukupi akan ditambah alokasi anggaran untuk menyukseskan program raskin gratis apabila masih ada masyarakat miskin belum menerima manfaat dari program pemerintah itu.

Pemkab Aceh Barat selama 2016 mengalokasikan anggaran APBK senilai Rp2,126 miliar untuk penebusan raskin terhadap 15.407 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima manfaat bersumber dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) oleh BPS.

Pewarta: Anwar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2016