Pimpinan kolektif DPRK Aceh Tamiang telah bertemu Pj Bupati Meurah Budiman membahas nasib pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK/honorer) yang diberhentikan secara massal karena ketiadaan anggaran gaji/honorarium pada APBK TA 2023.

"Kami telah bertemu dengan Pj Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman bersama Kepala BPKD dan Kepala BKPSDM Mahyarudin pada 13 Januari 2023 menyampaikan hasil audensi dengan perwakilan PDPK yang kini di rumahkan. Kita sedang upayakan agar SK-nya untuk diperpanjang," kata Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto di Karang Baru, Rabu.

Atas nama lembaga DPRK Suprianto mengapresiasi respon Pj Bupati Meurah Budiman yang begitu serius memikirkan nasib tenaga honor/PDPK akan menempuh beberapa langkah-langkah strategis untuk mempekerjakan kembali PDPK hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Ini jawaban pemda Aceh Tamiang terkait gaji perangkat desa dibekukan

"Sebelumnya saya bersama para Wakil Ketua Pak Fadlon dan Pak M Nur sudah konsultasi dengan Bendahara Keuangan Provinsi Aceh Azhari di Banda Aceh terkait keuangan APBK. Kepada Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati diminta segera merasionalisasi anggaran belanja antara lain kegiatan konstruksi yang tidak begitu penting dan belanja lainnya dialihkan untuk gaji PDPK," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan per Januari 2023 sekitar 2.000 orang pegawai kontrak di Aceh Tamiang resmi diberhentikan termasuk PDPK teknis seperti guru dan Nakes/jasa medis (Jasmed). Dampaknya kini mulai dirasakan disegala lini instansi pemerintahan nyaris lumpuh karena kekurangan tenaga kerja.

"Di dunia pendidikan laporan yang masuk ke kami proses belajar mengajar di sekolah terganggu karena guru honorer yang biasanya mengajar tidak masuk, begitu juga pelayanan kesehatan di tingkat desa, kecamatan hingga rumah sakit mulai terasa kewalahan," ujar Suprianto.

Disamping itu, tambah Suprianto, pemberhentian PDPK juga memicu meningkatnya angka pengangguran di daerah. Tentu nasib istri dan anak PDPK juga harus dipikirkan bersama.

"Dengan diaktifkan kembali tenaga honorer/PDPK kita harapkan pelayanan disemua lini instansi kembali normal," tukasnya.

Pewarta: Dede Harison

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023