Sebanyak 1.600 warga sudah menggunakan program Alibata (Anak Lahir Bawa Akta), yakni layanan berbasis internet Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah yang kini jadi layanan inovasi populer karena memudahkan dalam pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga. 

"Dengan program ini masyarakat dapat langsung menerima Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga baru tanpa harus mengurus sendiri ke Kantor Dinas Dukcapil," kata Kepala Disdukcapil Aceh Tengah Mustafa Kamal di Takengon, Selasa.

Mustafa Kemal menyebutkan sepanjang tahun 2022 sudah ada sebanyak 1.600 pengguna program Alibata di kabupaten Dataran Tinggi Gayo tersebut yang telah merasakan dan menikmati langsung manfaat dari inovasi tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Banda Aceh ajak warga gunakan layanan kependudukan digital

Menurutnya salah satu manfaat yang paling dirasakan masyarakat dengan adanya program ini adalah ketika membutuhkan dokumen kependudukan tersebut untuk keperluan BPJS Kesehatan usai persalinan.

Dukcapil setempat kata Mustafa Kamal langsung menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit di daerah itu termasuk klinik dokter dan praktek bidan guna penerapan program layanan ini.

"Inovasi Alibata mulai kita jalankan sejak Agustus 2021 dan dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2021 saja jumlah masyarakat yang memanfaatkan sudah cukup banyak, tercatat 305 di RSUD Datu Beru dan 151 di Rumah Sakit Fandika," sebutnya.

Mustafa Kamal berharap pada tahun ini program layanan tersebut dapat lebih dirasakan lagi manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Ia menambahkan penerapan inovasi tersebut selain memudahkan masyarakat juga membuat kerja petugas Dinas Dukcapil setempat semakin efektif karena dapat mengurangi antrian masyarakat di kantor dinas tersebut.

"Biasanya jika istri melahirkan di Rumah Sakit, suami atau pihak keluarga harus bersusah payah untuk mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak yang baru lahir. Dengan hadirnya inovasi Alibata maka keluarga pasien cukup melampirkan berkas persyaratan dan menerima dokumen Kartu Keluarga baru serta Akta Kelahiran bayi tanpa harus mengurus sendiri ke Disdukcapil," demikian Mustafa.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Jaya terbitkan surat keterangan atasi kekosongan blanko

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023