Polisi mengungkap hasil visum mayat berlumuran daerah di Pasar Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, tidak ditemukan bekas kekerasan.

"Dari keterangan dokter Forensik RSUD Langsa disebutkan bahwa pada mayat tersebut tidak ditemukan bekas kekerasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timut AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Rabu.

Sedangkan darah yang tercecer di lantai saat mayat ditemukan, kata Miftahuda Dizha, adalah proses pada pembusukan mayat. Mayat tersebut adalah M Salem (50), warga Desa Gampong Baroe, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta identifikasi forensik,” kata Miftahuda Dizha.

Sebelumnya, M Salem, pedagang buah ditemukan meninggal dunia berlumur darah di Pasar Tradisional Gampong Keude Tuha, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (17/1) pukul 13.00 WIB.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023