Kakak beradik di Swedia pada Kamis (19/1) waktu setempat dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swedia karena telah menjadi mata-mata untuk badan intelijen militer asing Rusia, menurut laporan media.

Dua bersaudara itu menyerahkan sekitar 100 dokumen rahasia dari dinas keamanan dan intelijen Swedia ke badan intelijen Rusia (GRU), menurut putusan pengadilan distrik Stockholm.

Berkas rahasia itu diakses oleh sang kakak ketika dia masih bekerja untuk badan intelijen Swedia (SAPO), kata lembaga penyiaran SVT.

“Kedua bersaudara itu telah jelas terbukti, bersama-sama dan bersekongkol, tanpa izin, dengan maksud untuk menghubungi Rusia dan GRU, memperoleh, meneruskan, dan mengungkapkan informasi yang apabila diungkapkan kepada pihak asing dapat mengancam keamanan Swedia,” kata putusan pengadilan itu.

Peyman Kia, 42 tahun, divonis hukuman seumur hidup karena tindakan spionase yang serius dan tanpa izin menjalankan misi rahasia.

Sementara sang adik, Payam Kia, 35 tahun, dijatuhi hukuman sembilan tahun 10 bulan karena tindakan spionase yang serius.

Ada pun tujuan dari kejahatan tersebut adalah untuk memperkaya diri sendiri, kata hakim senior Mans Wigen.

Wigen mengatakan bahwa tindakan sang kakak termasuk dalam kategori paling parah karena pelaku sepenuhnya menyadari akibat yang akan ditimbulkan, dan “dia telah memperoleh, mentransfer, dan mengungkapkan informasi kepada Rusia, yang merupakan ancaman terbesar bagi keamanan Swedia.”

Kakak beradik itu ditangkap pada September 2021 atas tuduhan telah bekerja menyampaikan informasi kepada Rusia selama 10 tahun pada periode 28 September 2011 hingga 20 September 2021.

Pengacara mengatakan kepada pengadilan bahwa klien mereka membantah tuduhan tersebut.

Kasus tersebut menjadi salah satu kasus mata-mata paling parah dalam sejarah Swedia, terutama karena kedua pria tersebut mengumpulkan daftar seluruh pekerja SAPO.

Skandal mata-mata terbesar Swedia terjadi selama Perang Dingin ketika petugas keamanan Stig Bergling, yang dipekerjakan oleh SAPO dan angkatan bersenjata, menjual informasi rahasia kepada Uni Soviet.

Bergling divonis hukuman seumur hidup pada 1979 atas tuduhan serupa, tetapi berhasil melarikan diri dari penjara dan tidak pernah tertangkap lagi.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kakak beradik di Swedia terbukti bersalah jadi mata-mata untuk Rusia

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023